TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Sesuai Arahan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, terkait pelaksanaan Harmonisasi Produk Hukum Daerah, hari ini, Rabu, 17 Juli 2025, Tim Pokja Harmonisasi 1 Kanwil Kemenkum Jabar terima terima permohonan harmonisasi 1 (Satu) Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Cianjur.
Hadir sebagai pihak pemrakarsa secara Virtual, Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Cianjur, Puskesmas se Kabupaten Cianjur dan Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur.
Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Kemenkum Jabar Bahas Raperkada Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD Puskemas
Produk Hukum yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kabupaten Cianjur yaitu Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD Puskemas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.
Analisis Konspesi untuk Raperkada Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD Pusat Kesehatan Masyarakat, Badan Layanan Umum (BLU) menyusun rencana strategis bisnis lima tahunan dengan mengacu kepada rencana strategis kementerian negara/lembaga atau rencana strategis pembangunan jangka menengah daerah dan BLU menyusun RBA tahunan dengan mengacu kepada rencana strategis bisnis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.