Kasus Bayi di RSUD Linggajati Kuningan Tewas Diduga Kelalaian Medis, Keluarga Korban Lapor Polisi

Dugaan kasus kelalaian medis yang berujung meninggalnya seorang bayi di RSUD Linggajati memasuki babak baru.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Ravianto
Tribunnews/Marie Christian Sumampow
BERTEMU IRMA - Pengacara Hotman Paris saat bertemu dengan Irmawati yang diduga menjadi korban malapraktik di RSUD Linggajati, Kuningan, Jawa Barat, yang menyebabkan anaknya meninggal, Sabtu (16/7/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN – Kasus dugaan kelalaian medis yang berujung meninggalnya seorang bayi di RSUD Linggajati memasuki babak baru.

keluarga korban didampingi tim kuasa hukum dari Kresna Law Office Hotman 911 Cirebon, secara resmi melaporkan insiden ini ke Polres Kuningan, Selasa (15/7/2025).

Kuasa Hukum keluarga korban, Raden Reza Pramadia, menjelaskan bahwa laporan polisi dibuat karena adanya dugaan kelalaian yang sangat jelas dari rumah sakit.

DUGAAN MALAPRAKTIK - Pengacara Hotman Paris saat bertemu dengan Irmawati yang diduga menjadi korban malapraktik di RSUD Linggarjati (kiri) dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Kanan)
DUGAAN MALAPRAKTIK - Pengacara Hotman Paris saat bertemu dengan Irmawati yang diduga menjadi korban malapraktik di RSUD Linggarjati (kiri) dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Kanan) (Kolase Tribun Jabar)

"Jadi, klien kami tidak mendapatkan tindakan medis yang semestinya selama kurang lebih dua hari," kata Raden Reza kepada wartawan.

Reza mengungkap terdapat dugaan kelalaian yaitu menelantarkan pasien sehingga bayi dalam kandungan itu meninggal karena kehabisan air ketuban.

"Padahal sudah jelas ada catatan untuk dilakukan operasi caesar, tapi itu tidak segera dilakukan. Hanya diberikan suntikan-suntikan saja," ujarnya.

Baca juga: Viral Dugaan Malapraktik di RSUD Linggarjati Kuningan Sebabkan Bayi Meninggal, Ini Kronologinya

Sementara kedatangan keluarga korban yang di dampingi kuasa hukum di Mapolres Kuningan langsung mendapat sambutan dari jajaran anggota dan pimpinan Polres Kuningan.

"Untuk langkah hukum ini ditempuh agar kasus menjadi terang benderang dan keluarga korban mendapatkan keadilan," kata Reza lagi.

Di tempat sama Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar megklaim telah proaktif melakukan penyelidikan sebelum adanya laporan resmi dari keluarga.

"Kami dari Polres Kuningan sudah melakukan upaya penyelidikan. Ada tiga orang dari pihak rumah sakit yang kita lakukan pemeriksaan, yaitu dua dokter dan satu orang bidan," kata Kapolres dalam keterangannya.

Langkah selanjutnya, menurut Kapolres, adalah terus mendalami keterangan dari para saksi, termasuk dari  keluarga korban.

"Ya, kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti pendukung seperti rekam medis hingga rekaman CCTV," ujarnya.

Untuk memastikan objektivitas, Polres Kuningan akan berkoordinasi dengan pihak ahli dari Kementerian Kesehatan.

"Kami akan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan bagaimana dengan prosedur ataupun SOP yang sebenarnya yang harus dilakukan oleh pihak dari rumah sakit," katanya.

Kapolres menegaskan bahwa saat ini belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya unsur kelalaian karena proses masih dalam tahap awal penyelidikan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved