Berita Viral

Viral, Kisruh Sound Horeg Warga yang Protes Malah Dikeroyok, MUI hingga Wagub Turun Tangan

Lagi-lagi kisruh sound horeg kembali terjadi di Jawa Timur, warga protes berakhir dikeroyok. MUI hingga Wakil Gubernur (Wagub) sampai turun tangan.

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Kompas.com/Ruly, video viral
SOUND HOREG VIRAL - Kembali terjadi kisruh sound horeg di Jawa Timur, seorang warga yang protes berakhir dikeroyok hingga menuai kecaman. MUI hingga Wakil Gubernur (Wagub) turun tangan 

TRIBUNJABAR.ID - Lagi-lagi kisruh sound horeg kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini MUI hingga Wakil Gubernur (Wagub) sampai turun tangan.

Karnaval sound horeg kini tengah jadi sorotan setelah beberapa hal negatif terjadi.

Seorang warga yang protes berakhir dikeroyok hingga menuai kecaman.

Bahkan kini larangan pun bermunculan dari berbagai pihak terkait sound horeg tersebut.

Seperti diketahui, Sound horeg merupakan parade sound system yang ramai digelar di wilayah Jawa Timur.

Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Sound Horeg Roboh Timpa Anak-anak di Bondowoso, Korban Ungkap Kesaksian

Lantas apa yang membuat sound horeg ini dikecam ?

Warga yang Protes Dikeroyok

Seorang warga di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur berakhir dikeroyok setelah komplain dengan adanya sound horeg.

Warga tersebut komplain karena suara sound system sound horeg yang menggelegar dianggap mengganggu anaknya yang sedang sakit.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto memberikan penjelasan tentang peristiwa ini. 

"Konflik ini bermula saat seorang warga menegur peserta karnaval karena kebisingan sound system mengganggu anaknya yang sedang sakit," kata Ipda Yudi pada Senin (14/7/2025) dikutip dari Kompas.com.

Kejadian ini berbuntut hukum setelah korbannya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polresta Keluarkan Larangan

Masih dikutip dari Kompas.com, Polresta Malang menyatakan bahwa pihaknya melarang keras sound horeg di Kota Malang.  

"Kami tegaskan sekali lagi, sound horeg dilarang keras di Kota Malang. Dampak kebisingannya sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan berpotensi membahayakan kesehatan, terutama merusak fungsi pendengaran dalam jangka panjang," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, Senin (14/7/2025).

Ia menanggapi karnaval warga yang digelar di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Minggu (13/7/2025) dan diwarnai dengan kericuhan. 

Pemicu utama insiden yang videonya menyebar luas di media sosial ini adalah penggunaan pengeras suara berdaya besar, atau yang populer disebut sound horeg.

Baca juga: Viral, Pengakuan Operator Sound Horeg Sebut Masyarakat Suka Kerusakan Saweran Besar, Warganet Heran

MUI Jatim Keluarkan Larangan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa penggunaan sound horeg diharamkan apabila dalam praktiknya mengandung unsur kemudaratan. 

Fatwa tersebut diumumkan pada Minggu (13/7/2025) sebagai respons atas maraknya fenomena penggunaan sound horeg yang menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Fatwa ini dikeluarkan setelah rapat khusus Komisi Fatwa MUI Jatim pada Rabu (9/7/2025) di Surabaya, yang turut dihadiri pakar THT, aparat kepolisian, pemerintah provinsi, perwakilan masyarakat, hingga anggota Paguyuban Sound Horeg Jawa Timur.

Menurut MUI Jatim, kemajuan teknologi audio digital pada dasarnya diperbolehkan dan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, budaya, atau keagamaan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah. 

Namun, penggunaan sound horeg yang berlebihan, menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan, merusak fasilitas umum, atau mengancam kesehatan, maka hukumnya menjadi haram.

Wagub Jatim Buka Suara

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak ikut menyesalkan terkait adanya hal-hal negatif terkait sound horeg ini.

"Sound horeg harus patuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama. Kita harus memastikan bahwa kegiatan ini tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan," kata Emil, Senin (14/7/2025) dikutip dari Kompas.com.

Emil menyoroti fenomena sound horeg yang disertai penari berpakaian tidak sopan dan tampil di ruang terbuka seperti lapangan. 

"Saya tanya definisi sound horeg sebenarnya itu apa? Itu yang ada penari-penari tidak senonoh, di tempat umum, seakan-akan klub malam dipindah ke jalan. Apakah saya setuju? Tidak," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Protes Kebisingan Sound Horeg karena Ganggu Anaknya yang Sakit, Pria di Malang Justru Dikeroyok"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved