Berita Viral

Viral, Kisruh Sound Horeg Warga yang Protes Malah Dikeroyok, MUI hingga Wagub Turun Tangan

Lagi-lagi kisruh sound horeg kembali terjadi di Jawa Timur, warga protes berakhir dikeroyok. MUI hingga Wakil Gubernur (Wagub) sampai turun tangan.

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Kompas.com/Ruly, video viral
SOUND HOREG VIRAL - Kembali terjadi kisruh sound horeg di Jawa Timur, seorang warga yang protes berakhir dikeroyok hingga menuai kecaman. MUI hingga Wakil Gubernur (Wagub) turun tangan 

TRIBUNJABAR.ID - Lagi-lagi kisruh sound horeg kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini MUI hingga Wakil Gubernur (Wagub) sampai turun tangan.

Karnaval sound horeg kini tengah jadi sorotan setelah beberapa hal negatif terjadi.

Seorang warga yang protes berakhir dikeroyok hingga menuai kecaman.

Bahkan kini larangan pun bermunculan dari berbagai pihak terkait sound horeg tersebut.

Seperti diketahui, Sound horeg merupakan parade sound system yang ramai digelar di wilayah Jawa Timur.

Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Sound Horeg Roboh Timpa Anak-anak di Bondowoso, Korban Ungkap Kesaksian

Lantas apa yang membuat sound horeg ini dikecam ?

Warga yang Protes Dikeroyok

Seorang warga di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur berakhir dikeroyok setelah komplain dengan adanya sound horeg.

Warga tersebut komplain karena suara sound system sound horeg yang menggelegar dianggap mengganggu anaknya yang sedang sakit.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto memberikan penjelasan tentang peristiwa ini. 

"Konflik ini bermula saat seorang warga menegur peserta karnaval karena kebisingan sound system mengganggu anaknya yang sedang sakit," kata Ipda Yudi pada Senin (14/7/2025) dikutip dari Kompas.com.

Kejadian ini berbuntut hukum setelah korbannya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polresta Keluarkan Larangan

Masih dikutip dari Kompas.com, Polresta Malang menyatakan bahwa pihaknya melarang keras sound horeg di Kota Malang.  

"Kami tegaskan sekali lagi, sound horeg dilarang keras di Kota Malang. Dampak kebisingannya sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan berpotensi membahayakan kesehatan, terutama merusak fungsi pendengaran dalam jangka panjang," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, Senin (14/7/2025).

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved