Awas Penipuan, Beredar Link Cek BSU Tanpa NIK di Media Sosial, Pilih Link Periksa Resmi
Unggahan dengan link yang diklaim bisa mengecek status penerima BSU beredar di media sosial Facebook. Pengecekan diklaim tak perlu NIK
TRIBUNJABAR.ID - Tawaran cek BSU tanpa nomor induk kependudukan (NIK) beredar di media sosial.
Warga pun diminta waspada terhadap link-link pengecekan BSU yang beredar karena merupakan modus penipuan.
Dilansir dari Kompas.com, unggahan dengan link yang diklaim bisa mengecek status penerima BSU beredar di media sosial Facebook.
Pengecekan diklaim tak perlu NIK, cukup dengan nama dan nomor ponsel saja.
Baca juga: BSU Bantu Imas Siapkan Anak Masuk SMP, Tanpa Perlu Kurangi Kebutuhan Rumah
Link tersebut disebarkan bersama poster digital berlatar biru dengan logo Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta foto Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
“BSU Digital, Cek Bantuan Cuma Pakai Nama & HP. Apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 senilai Rp600.000? Cek cepat tanpa NIK! Cukup masukkan nama lengkap dan nomor HP. Tanpa ribet, tanpa biaya, resmi dari pemerintah untuk mendukung pekerja Indonesia," tulis unggahan itu.
Walaupun begitu tautan tersebut ternyata tidak mengarah ke situs resmi Kemenaker maupun pemerintah, dilansir dari Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
Tautan itu, justru meminta data pribadi dan terhubung ke akun Telegram yang diduga menjadi modus penipuan digital "phishing".
Phishing adalah bentuk penipuan siber untuk mencuri data sensitif seperti identitas pribadi, akun, maupun informasi keuangan korban.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk berhari-hari terhadap link cek BSU 2025 yang tidak meminta pengisian NIK.
LINK RESMI
Cek BSU 2025 yang resmi dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker. Tautan pengecekan resmi BSU dalam kedua situs ini meminta pengisian NIK sebagai syarat validasi data.
Baca juga: 8.869 Pekerja di Majalengka Terdaftar Sebagai Penerima BSU, Kantor Pos Buka hingga Malam
1. Cek BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan
Pertama, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 2 April 2025 dan memenuhi kriteria penerima BSU 2025 akan diverifikasi kelayakannya terlebih dahulu.
Berikut langkah mengecek verifikasi BSU oleh BPJS Ketenagakerjaan 2025:
Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Mengisi data NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email aktif
Pilih "Lanjutkan".
Selanjutnya, sistem akan memunculkan keterangan bahwa Anda masuk sebagai calon penerima BSU atau tidak.
Apabila calon penerima lolos verifikasi, maka sistem akan menampilkan notifikasi sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id".
Namun, perlu dicatat bahwa dana BSU tidak langsung cair ketika lolos verifikasi.
Calon penerima perlu melakukan langkah selanjutnya, yaitu validasi oleh Kemenaker.
2. Cek BSU lewat laman Kemenaker
Setelah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, data calon penerima akan masuk ke tahap validasi oleh Kemenaker.
Baca juga: Cara Mendapatkan Barcode BSU 2025 di Aplikasi Pospay untuk Ambil Rp 600 Ribu di Kantor Pos
Berikut langkah cek BSU 2025 melalui laman Kemenaker:
Kunjungi laman https://bsu.kemnaker.go.id
Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Pengecekan NIK Penerima”
Mengisi NIK di kolom yang tersedia
Lalu, isi kode captcha Klik tombol “Cek Status”.
Jika lolos, maka akan muncul keterangan bertuliskan: “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
Setelah lolos verifikasi dan validasi BSU, proses pencairan BSU sebesar Rp 600.000 dilakukan secara bertahap.
Bantuan akan dikirimkan ke rekening aktif penerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.
Selain itu, BSU 2025 juga dapat dicek melalui aplikasi JMO dan Pospay dengan memasukkan data NIK juga.
Mengapa BSU 2025 tidak cair meski lolos verifikasi?
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menegaskan, lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan bukan berarti otomatis menerima BSU.
“Pada umumnya tidak lolos karena tidak sesuai kriteria penerima BSU 2025 sebagaimana tertera pada Permenaker 5/2025,” ujar Indah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Hal serupa disampaikan Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun.
Menurutnya, setelah lolos verifikasi, pekerja masih harus melalui proses validasi data oleh Kemnaker.
“Pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi dapat mengecek status selanjutnya di laman resmi Kemnaker, bsu.kemnaker.go.id,” jelas Oni.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025, Ada Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta, Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Tak Hanya Pekerja Seni, Andre Taulany Ajak Seluruh Tenaga Kerja dapat Perlindungan Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Cara Dapatkan BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non-Formal 2025, Lengkap Link Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Ini Pentingnya Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal |
![]() |
---|
Harta Mantan Mawenaker Melonjak Drastis Hanya Dalam Tiga Tahun, dari Rp 4 M Jadi Rp 17 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.