Awas Penipuan, Beredar Link Cek BSU Tanpa NIK di Media Sosial, Pilih Link Periksa Resmi
Unggahan dengan link yang diklaim bisa mengecek status penerima BSU beredar di media sosial Facebook. Pengecekan diklaim tak perlu NIK
Jika lolos, maka akan muncul keterangan bertuliskan: “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
Setelah lolos verifikasi dan validasi BSU, proses pencairan BSU sebesar Rp 600.000 dilakukan secara bertahap.
Bantuan akan dikirimkan ke rekening aktif penerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.
Selain itu, BSU 2025 juga dapat dicek melalui aplikasi JMO dan Pospay dengan memasukkan data NIK juga.
Mengapa BSU 2025 tidak cair meski lolos verifikasi?
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menegaskan, lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan bukan berarti otomatis menerima BSU.
“Pada umumnya tidak lolos karena tidak sesuai kriteria penerima BSU 2025 sebagaimana tertera pada Permenaker 5/2025,” ujar Indah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Hal serupa disampaikan Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun.
Menurutnya, setelah lolos verifikasi, pekerja masih harus melalui proses validasi data oleh Kemnaker.
“Pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi dapat mengecek status selanjutnya di laman resmi Kemnaker, bsu.kemnaker.go.id,” jelas Oni.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025, Ada Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta, Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Tak Hanya Pekerja Seni, Andre Taulany Ajak Seluruh Tenaga Kerja dapat Perlindungan Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Cara Dapatkan BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non-Formal 2025, Lengkap Link Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Ini Pentingnya Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal |
![]() |
---|
Harta Mantan Mawenaker Melonjak Drastis Hanya Dalam Tiga Tahun, dari Rp 4 M Jadi Rp 17 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.