Aksi Heroik Satpam di Depok Gagalkan Komplotan Jambret, Banting Pelaku hingga Baju Sobek Ditarik

Satpam bernama Tri Agus Wiyono tersebut berhasil menyelamatkan uang tunai Rp 300 juta yang nyaris dirampas komplotan penjambret.

Tangkapan layar
ILUSTRASI JAMBRET - Berkat aksi heroiknya, seorang satpam berhasil menggagalkan aksi penjambretan yang dilakukan lima orang. 

Sementara itu, pelaku lainnya yaitu I yang berhasil mengambil uang, berusaha kabur dengan membonceng pelaku RS.

Namun motor yang mereka tumpangi justru menabrak pengguna jalan lain, menyebabkan uang hasil curian sekitar Rp 161,7 juta berhamburan di jalan raya.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian ikut membantu, dan berhasil menangkap RS di tempat. Pelaku I kabur melarikan diri membawa sebagian uang curian.

Total Lima Pelaku, Dua Sudah Ditangkap

Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan menyebutkan bahwa kasus ini melibatkan total lima pelaku.

Dua di antaranya, N dan RS, telah diamankan polisi. Sementara tiga pelaku lainnya masih buron, termasuk satu yang sudah diketahui identitasnya berinisial L.

“Para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Kompol Fauzan.

Aksi Tri Agus Wiyono yang mempertaruhkan nyawanya untuk menyelamatkan uang warga dari aksi kejahatan ini mendapat banyak pujian.

Warga sekitar mengaku bangga memiliki satpam yang berani dan sigap.

Tri sendiri mengaku hanya menjalankan naluri kemanusiaan dan tanggung jawab sebagai penjaga keamanan.

“Meski bukan wilayah kerja saya, tapi saya tak bisa diam melihat kejahatan seperti itu,” katanya.

Baca juga: Warga Desak Polisi Bebaskan Satpam di Sukabumi dari Status Tersangka, Beri Dukungan Lewat Petisi

Aksi penjambretan di Bojongsari, Depok, yang hampir merugikan seorang warga sebesar Rp 300 juta berhasil digagalkan berkat keberanian seorang satpam.

Tri Agus Wiyono tak hanya menggagalkan pencurian, tetapi juga membantu aparat dalam menangkap pelaku. Kisah ini menjadi pengingat bahwa keberanian dan kepedulian sosial adalah kekuatan nyata di tengah masyarakat.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved