LINK dan Cara Cek Penerima PIP 2025 Termin 2, Siswa Dapat Rp225 Ribu sampai Rp1,8 Juta Setahun

Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua memasuki pencairan termin kedua saat ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dok. Kemendikbudristek
ILUSTRASI PENERIMA KIP - Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua memasuki pencairan termin kedua saat ini. 

TRIBUNJABAR.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua memasuki pencairan termin kedua saat ini.

Sebagai informasi, PIP termin kedua ini berlangsung pada bulan Mei hingga September 2025.

Adapun PIP adalah bantuan dana pendidikan bagi siswa yang tergolong tidak mampu.

Besaran PIP pun berbeda-beda, tergantung pada jenjang satuan pendidikan siswa.

Penerima PIP bisa mendapatkan uang paling sedikit Rp225.000 untuk kelas VI SD dan terbesar Rp1,8 juta untuk SMA sederajat.

Dilansir dari Kompas TV, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mencairkan PIP kepada 1.351.712 siswa hingga Juni 2025.

Sebanyak 403.459 siswa kelas berjalan menerima Rp1.800.000, sementara 948.253 siswa kelas akhir menerima Rp900.000. Total dana yang telah digelontorkan mencapai Rp1,57 triliun.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima PIP?

Baca juga: 8.869 Pekerja di Majalengka Terdaftar Sebagai Penerima BSU, Kantor Pos Buka hingga Malam

Cara Mencairkan PIP

Berikut adalah cara mencairkan PIP 2025

1. Buka link: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

2. Klik menu "Cari Penerima PIP"

3. Masukkan: NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan nama lengkap siswa

4. Isi kode captcha

5. Klik "Cek Penerima PIP".

Jika terdaftar, siswa akan mendapat Buku Tabungan SimPel dan Kartu Debit ATM

Besaran dana PIP 2025

Besaran dana yang diterima berbeda sesuai jenjang pendidikan:

• SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun
Khusus kelas VI: Rp225.000

• SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun
Khusus kelas IX: Rp375.000

• SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000/tahun
Khusus kelas XII: Rp900.000

Untuk siswa baru dan kelas akhir, bantuan diberikan 50 persen, karena siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.  

Baca juga: Solusi Bagi Pekerja yang Belum Dapat Notifikasi BSU 2025 dari Bank Himbara, Download Aplikasi Ini

Tahun ajaran dimulai pada bulan Juli-Juni tahun berikutnya, sedangkan tahun anggaran dimulai pada bulan Januari–Desember.

Persyaratan, aktivasi rekening, dan penggunaan dana

Aktivasi rekening dilakukan perorangan dengan membawa:

• Surat keterangan dari sekolah
• Fotokopi identitas siswa
• Formulir dari bank penyalur

Jika rekening sudah pernah diaktifkan dengan nomor sama, tidak perlu aktivasi ulang.

Buku tabungan PIP (SimPel) juga bisa digunakan untuk menabung.

Dana dapat dipakai untuk:
• Buku dan alat tulis
• Seragam sekolah/praktik, perlengkapan (sepatu, tas)
• Transportasi sekolah
• Uang saku, kursus tambahan, magang, atau penempatan kerja.

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved