Digerebek, RR ketahuan Simpan Ribuan Butir Obat Terlarang di Rumahnya di Gegesik Cirebon

Petugas berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang jenis Trihex dan Tramadol yang disimpan di rumah pelaku. 

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
OBAT TERLARANG - Obat terlarang yang disita dari penggerebekan. Pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, jajaran Satnarkoba Polresta Cirebon menggerebek rumah berinisial RR (26), pria yang diduga kuat menjadi pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin. 

"Ini ancaman serius bagi generasi bangsa,” jelas dia.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.

“Kami harap masyarakat bisa lebih peduli terhadap lingkungan."

"Jika melihat atau mengetahui aktivitas peredaran narkoba dan OKT, segera laporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497."

"Kami pastikan akan ditindaklanjuti,” katanya. 

Baca juga: Polresta Bandung Sita Obat Terlarang Dua Juta Butir dan Bekuk 94 Tersangka dari 84 Laporan Polisi

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved