Tak Sejahat yang Dikira, Kuasa Hukum Ungkap Cerita di Balik Gugatan Kakek ke Cucunya di Indramayu
Tak hanya ramai dibicarakan di media lokal, kasus ini bahkan mencuat di dunia maya karena dianggap mengandung ironi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Lebih lanjut, Ade mengungkapkan bahwa rumah yang saat ini ditempati oleh Kadi dan Narti bukanlah properti pribadi, melainkan berdiri di atas tanah milik Dinas Pekerjaan Umum (PU). Artinya, rumah tersebut bisa digusur sewaktu-waktu. Tanah satu-satunya yang mereka miliki secara sah adalah yang kini tengah disengketakan.
“Kalau untuk Heryatno dan Zaki sebenarnya tidak masalah tinggal di sana, itu cucu mereka sendiri,” ucap Ade.
Ia pun menambahkan, jika sejak awal niat Kadi dan Narti adalah menyingkirkan cucu-cucunya, mereka tentu bisa saja langsung menjual atau menggadaikan tanah itu tanpa perlu melalui proses hukum yang panjang dan menyakitkan secara emosional.
“Tapi kan tidak mereka lakukan karena ini cucu mereka sendiri, kakek nenek ini sayang sama cucu mereka,” tandas Ade.
Dari keseluruhan kisah ini, muncul kenyataan bahwa apa yang terlihat di media sosial tidak selalu mencerminkan seluruh aspek dari konflik yang sedang berlangsung.
Gugatan hukum ini tidak dilandasi oleh kebencian, melainkan oleh desakan situasi yang berujung pada jalan buntu.
Kini, keputusan berada di tangan pengadilan, namun setidaknya publik bisa melihat bahwa konflik keluarga kadang tidak hanya sekadar siapa menggugat siapa, tetapi lebih dalam dari itu: soal harapan, kasih sayang, dan keterbatasan dalam menyelesaikan persoalan secara damai.
Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, 2 Pemotor Tewas Tertabrak Truk Tangki yang Oleng |
![]() |
---|
Polisi Sekat Perbatasan di Indramayu Cegah Pelajar Berangkat Ikut Demo Buruh ke Jakarta |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Apresiasi Polres Indramayu karena Cepat Tangkap Pembunuh Putri Apriyani |
![]() |
---|
PLN Indramayu Wujudkan Harapan Baru Listrik Gratis Program Light Up The Dream di Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Dua Raperbup Indramayu Terkait Kerjasama Daerah dan Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.