Sosok Kadi, Kakek Gugat Cucu di Indramayu, Rumah Tinggal Terancam Digusur, Ini Awal Mula Ketegangan
Inilah sosok Kadi, kakek yang belakangan menuai sorotan karena menggugat cucunya di Indramayu, Jawa Barat.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Kadi, kakek yang belakangan menuai sorotan karena menggugat cucunya di Indramayu, Jawa Barat.
Sorotan terhadap Kadi bermula dari sang cucu berinisial ZFI (12) yang mendatangi kediaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang.
Dalam pertemuan tersebut, ZFI bercerita bahwa ia bersama sang ibu, Rastiah (37) dan sang kakak, Heryatno (20), digugat oleh sang kakek dalam perkara sengketa tanah.
Rumah yang ditinggali oleh ZFI itu berlokasi di Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Rumah itu juga adalah peninggalan dari almarhum ayahnya yang meninggal dunia sekitar satu setengah tahun lalu.
Kini, ZFI, Rastiah, dan Heryatno diminta untuk pergi dari rumah tersebut.
Lantas, siapakah sosok kakek tersebut dan bagaimana awal mula ketegangan ini terjadi?
Sosok Kakek

Baca juga: Begini Kondisi Kakek dan Nenek di Indramayu yang Gugat Cucu, Terungkap Awal Mula Ada Langkah Hukum
Kadi adalah ayah angkat dari Suparto, ayah dari ZFI dan Heryatno yang meninggal dunia.
Kadi bersama istrinya, Narti, adalah pemilik tanah yang ditinggali ZFI bersama kakak dan ibunya sesuai dengan Sertifkat Hak Milik (SHM) nomor 402.
Sertifikat tersebut berada di tangan Narti hingga saat ini.
Kuasa hukum Kadi dan Narti, Saprudin menjelaskan, kliennya membeli tanah tersebut pada tahun 2018 seharga Rp50 juta.
Kemudian, Kadi dan Narti pun mempersilakan Suparto bersama keluarganya untuk tinggal dan membangun usaha ikan bakar di tanah tersebut.
“Dalam membangun rumah itu, kakek nenek ini juga ikut andil seperti untuk jendela, dan lain-lain, namanya juga orang tua,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com di kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa (8/7/2025).
Saprudin pun menjelaskan bahwa Kadi dan Narti sangat menyayangi cucu-cucunya tersebut dan tidak memiliki niat jahat.
Kapolres Silaturahmi Dengan Komunitas Ojol, Ajak Jaga Kondusivitas di Kabupaten Indramayu |
![]() |
---|
Ruang Aspirasi Terbuka Luas, Namun Aturan Hukum Harus Dijunjung Demi Kepentingan Bersama |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, 2 Pemotor Tewas Tertabrak Truk Tangki yang Oleng |
![]() |
---|
Polisi Sekat Perbatasan di Indramayu Cegah Pelajar Berangkat Ikut Demo Buruh ke Jakarta |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Apresiasi Polres Indramayu karena Cepat Tangkap Pembunuh Putri Apriyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.