Kesal Tumpukan Sampah Liar Hingaa Berton-ton, Wakil Bupati Cirebon Rela Turun Langsung Membersihkan
Tumpukan sampah liar yang menggunung di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon menghasilkan sekitar 30 ton.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Eki Yulianto
TUMPUKAN SAMPAH - Potret tumpukan sampah liar yang menggunung di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon menghasilkan sekitar 30 ton. Sampah-sampah itu akhirnya diangkut dan dibersihkan langsung oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), unsur Kecamatan Kedawung, serta pemerintah desa setempat.
DLH pun akan mengambil langkah lebih tegas dan preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang, salah satunya dengan memasang pagar di sekitar lokasi.
“Kita akan lakukan pemagaran. Ke depan, akan diterapkan sanksi,” ujarnya.
Menurut Iwan, saat ini tengah disiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Dalam draf peraturan tersebut, pelanggar dapat dikenai denda hingga Rp 500 ribu.
“Kelihatannya memang membutuhkan upaya ekstra. Upaya ini sudah mulai dilakukan untuk menertibkan masyarakat,” kata Iwan. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Musim Pancaroba, Pantai Legokjawa Pangandaran Dipenuhi Sampah yang Terbawa Arus Laut |
![]() |
---|
Kota Bandung Sempat dipenuhi 14 Meter Kubik Sampah dan Bau Kotoran Kuda Setelah Kirab Budaya |
![]() |
---|
TPA Jalupang Karawang Akan Diperbaiki Setelah Dapat Sanksi Administrasi dari KLH |
![]() |
---|
Desa Jadi Sentral Pengelolaan Sampah, DPRD Jabar: Solusi Atasi Krisis Lingkungan |
![]() |
---|
Miris, Pemkab Cianjur Punya 32 Kendaraan Pengangkut Sampah, tapi 14 Unit Rusak Tak Laik Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.