Kesal Tumpukan Sampah Liar Hingaa Berton-ton, Wakil Bupati Cirebon Rela Turun Langsung Membersihkan

Tumpukan sampah liar yang menggunung di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon menghasilkan sekitar 30 ton. 

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Eki Yulianto
TUMPUKAN SAMPAH - Potret tumpukan sampah liar yang menggunung di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon menghasilkan sekitar 30 ton. Sampah-sampah itu akhirnya diangkut dan dibersihkan langsung oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), unsur Kecamatan Kedawung, serta pemerintah desa setempat. 

DLH pun akan mengambil langkah lebih tegas dan preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang, salah satunya dengan memasang pagar di sekitar lokasi.

“Kita akan lakukan pemagaran. Ke depan, akan diterapkan sanksi,” ujarnya.

Menurut Iwan, saat ini tengah disiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. 

Dalam draf peraturan tersebut, pelanggar dapat dikenai denda hingga Rp 500 ribu.

“Kelihatannya memang membutuhkan upaya ekstra. Upaya ini sudah mulai dilakukan untuk menertibkan masyarakat,” kata Iwan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved