Harapan Pemda Indramayu Terkait Viralnya Perkara Kakek Gugat Cucu yang Saat Ini Jadi Sorotan

Kasus kakek gugat curu yang kini viral turut disorot oleh Pemerintah Daerah Indramayu. Pemkab berharap kasus isa berakhir damai.

Tribun Jabar/ Handika Rahman
KAKEK GUGAT CUCU - Dokumnetasi kakek dan nenek dari Zaki, Kadi dan Narti (kiri) di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. (Kanan) Zaki dan kakaknya, Heryatno saat ditemui. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kasus kakek gugat curu yang kini viral turut disorot oleh Pemerintah Daerah Indramayu.

Camat Indramayu, Indra Mulyana, berharap perkara kakek gugat cucu yang dijadi sorotan di Kabupaten Indramayu bisa berakhir damai.

Ia pun meminta masyarakat untuk bijak menanggapi perkara tersebut sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan.

“Pemda Indramayu dalam hal ini sesuai fungsinya untuk memberikan pengayoman terhadap masyarakat, karena baik tergugat maupun penggugat adalah warga kami,” kata Indra Mulyana, Kamis (10/7/2025).

Indra menyampaikan, dalam perkara ini, Pemda Indramayu memberi perhatian lebih terhadap Zaki Fasa Idan (12). Pasalnya, bocah yang duduk di bangku kelas 5 SD itu juga terseret sebagai tergugat tiga.

Baca juga: 8 Fakta Kakek Gugat Cucu di Indramayu, Kakak Zaki Sempat Tantang soal Surat hingga Tolak Kompensasi

Perhatian khusus pun akan diberikan pemerintah daerah, dengan harapan perkara yang sedang dihadapi keluarganya tidak jadi beban untuk Zaki.

Bocah SD itu pun diharapkan bisa terus semangat untuk sekolah karena saat ini ia akan naik ke kelas 6 SD.

Dalam memberikan perhatian dan perlindungan itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan banyak pihak. 

Mulai dari pemerintah desa, kepolisian, dan terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Indramayu.

Ini karena Zaki ini masih berusia 11 atau 12 tahun.

Adapun terkait perkara hukumnya, pemerintah mengajak semua pihak menghormati proses yang saat ini sedang berproses di pengadilan.

Ia pun berharap ada hasil terbaik untuk semua pihak soal perkara sengketa tanah tersebut dan berharap hubungan keluarga antara kakek dan cucu ini bisa kembali utuh. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved