Berita Viral

Fakta Baru Anak Pemulung Tak Lolos ke SMP Negeri di Bekasi Ternyata Siswi Peringkat 1, Gini Nasibnya

Kasus anak pemulung yang tak lolos seleksi masuk SMP Negeri di Bekasi akhirnya menemukan titik terang dan kini menguak fakta baru.

|
Editor: Hilda Rubiah
TikTok dedimulyadiofficial
ANAK PEMULUNG VIRAL - Seorang siswi lulusan SD anak pemulung (kiri) di Bantargebang, Kota Bekasi curhat pilu tak lolos seleksi masuk SMPN Negeri, viral di media sosial. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) gerak cepat perintahkan Dinas Pendidikan (Disdik). - Kasus anak pemulung yang tidak lolos seleksi masuk SMP Negeri di Bekasi ini akhirnya menemukan titik terang dan kini menguak fakta baru. 

"Kalau Kabupaten Bekasi mempersilahkan orang dari luar wilayah mendaftar sekolah jika melalui jalur prestasi, bahkan dari pelosok, dari Irian juga silahkan. Nah di Kota Bekasi berbeda," kata Atimah.

Atimah menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima, jika mendaftar melalui jalur prestasi akademik (nilai raport), maka tidak dipermasalahkan darimana asal wilayah siswa dan siswi, kecuali melalui jalur penerimaan yang lain.

"Jadi setahu saya jalur prestasi itu dikhususkan atau diprioritaskan. Soalnya ada teman anak saya tinggal di wilayah Jakarta terus sekolahnya di Bekasi, itu dia pakai jalur prestasi dan mereka bisa, Makanya saya pertanyakan kenapa anak saya kok tidak bisa," ucapnya.

Diterima jalur zonasi

Kekhawatiran Keimita Ayuni Putri Aiman, anak pemulung asal Bantargebang Kota Bekasi, untuk bisa mengenyam pendidikan di SMP Negeri akhirnya terwujud sudah. 

Kabar terbaru, kini nasib Keimita Ayuni Putri, anak pemulung ini akhirnya diterima di SMP Negeri 2 Setu Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk mengupayakan Keimita Ayuni Putri, anak pemulung asal Bantargebang, sekolah di SMP Negeri.

Baca juga: Alasan Anak Pemulung yang Viral Ditolak di SMP Negeri, Wali Kota Bekasi Buka Suara: Salah Kamar

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pun menuturkan di Kota Bekasi sudah melaksanakan online secara penuh untuk menerima siswa dan siswi tahun ajaran baru.

Lalu, kata Tri, sudah dibagi berdasarkan jalur, yakni prestasi, zonasi, mutasi, dan afirmasi. 

Keimita Ayuni Putri rupanya mencoba masuk melalui jalur prestasi, namun kemudian dibenarkan Tri, tidak diterima.

Bukan tanpa sebab, Tri menyebut tidak diterimanya Ayuni Putri di SMP negeri itu karena status anak bukan warga Kota Bekasi.

"Pada saat dia masuk lewat jalur prestasi tentu dia otomatis akan ditolak oleh sistem, karena yang bersangkutan bukan tinggal di Kota Bekasi, tapi Kabupaten Bekasi," tuturnya.

Tri menyampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) juga sempat meminta dirinya mengupayakan anak tersebut dapat diterima di SMP Negeri wilayah Kota Bekasi.

Namun ia menegaskan upaya itu tkdak bisa dilakukan karena sistem yang berlaku.

"Saya sampaikan kondisi Kota Bekasi sudah online, sehinga pasti akan tertolak oleh sistem, lalu kemampuan pun hanya mampu 35 persen menerima anak Kota Bekasi yang bisa sekolah di SMP," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved