Berita Viral

Fakta Baru Anak Pemulung Tak Lolos ke SMP Negeri di Bekasi Ternyata Siswi Peringkat 1, Gini Nasibnya

Kasus anak pemulung yang tak lolos seleksi masuk SMP Negeri di Bekasi akhirnya menemukan titik terang dan kini menguak fakta baru.

|
Editor: Hilda Rubiah
TikTok dedimulyadiofficial
ANAK PEMULUNG VIRAL - Seorang siswi lulusan SD anak pemulung (kiri) di Bantargebang, Kota Bekasi curhat pilu tak lolos seleksi masuk SMPN Negeri, viral di media sosial. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) gerak cepat perintahkan Dinas Pendidikan (Disdik). - Kasus anak pemulung yang tidak lolos seleksi masuk SMP Negeri di Bekasi ini akhirnya menemukan titik terang dan kini menguak fakta baru. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus anak pemulung yang tak lolos seleksi masuk SMP Negeri pada SPMB di Bekasi akhirnya menemukan titik terang dan kini menguak fakta baru.

Ternyata anak pemulung bernama Keimita Ayuni Putri Aiman (12) itu termasuk siswi berprestasi. Ia merupakan salah satu siswi yang selalu peringkat 1 di sekolahnya.

Baru-baru ini fakta baru tersebut diungkap oleh sang ibu Atimah (40).

Atima, pemulung di Bantargebang, Kota Bekasi itu menuturkan dirinya yakin betul anaknya bisa diterima di SMPN 27 Kota Bekasi lantaran memiliki nilai raport bagus.

Baca juga: Kisah Pilu Anak Pemulung di Bekasi Gagal Masuk SMP Negeri, Dedi Mulyadi Bereaksi Perintahkan Disdik

Ia menyebut Keimita Ayuni Putri, anak keduanya itu memiliki nilai rapor rata-rata 90.

Bahkan sejak duduk di bangku SD kelas satu hingga lulus, Keimita Ayuni Putri, anak pemulung ini selalu meraih peringkat satu.

"Nilainya rata-rata 90. Keimita juga peringkat satu terus sampai lulus SD," tutur Atimah ditemui TribunBekasi.com di rumahnya di Kampung Serang, Setu, Senin (7/7/2025).

Kini, Atimah tengah menunggu jawaban dari Disdik Kota Bekasi apakah anaknya itu bisa diterima di SMPN 27 Kota Bekasi.

Di satu sisi, Disdik Kabupaten Bekasi sudah mempersilahkan Keimita melanjutkan pendidikan di SMPN 2 Setu.

"Sekarang lagi nunggu keputusan dari Pemkot Bekasi bagaimana, soalnya data masuk duluan ke Kota Bekasi, tapi Disdik Kabupaten sudah mengarahkan ke sekolah SMPN 2 Setu," ungkapnya.

Atimah kecewa dengan pihak sekolah asal karena anaknya ternyata tidak didaftarkan melalui jalur prestasi akademik.

Rupanya kasus ini bermula lantaran diketahui Keimita Ayuni yang merupakan lulusan SDN Sumur Batu 01 Kota Bekasi didaftarkan oleh pihak sekolah asal ke SMPN 27 Kota Bekasi melalui jalur zonasi.

Tak heran, Keimita Ayuni Putri tidak diterima di SMPN 27 Kota Bekasi sebab domisili tempat tinggalnya di Kabupaten Bekasi berbeda dengan lokasi sekolah (SMPN 27 Kota Bekasi) yang dituju. 

Saat ditemui TribunBekasi.com di rumahnya di Kampung Serang RT 2 RW 6 Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (7/7/2025), Atimah mengakui sejak dari awal memang pihak sekolah SDN 01 Sumur Batu Kota Bekasi yang mengurus pendaftaran SPMB ke SMPN 27 Kota Bekasi

Atimah pun mengakui awalnya ia mengetahui anaknya didaftarkan melalui jalur prestasi. Namun ternyata anaknya didaftarkan lewat jalur zonasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved