Disdik Jabar Rencanakan Bangun Ratusan Ruang Kelas Baru dan 15 SMA/SMK Tahun Ini
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menargetkan membangun 661 ruang kelas baru (RKB) pada tahun ini.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menargetkan membangun 661 ruang kelas baru (RKB) pada tahun ini.
Kepala Disdik Jabar, Purwanto, mengatakan, anggaran untuk pembangunan RKB ini akan dimasukkan dalam perubahan APBD 2025.
“Kalau di perubahan ini enggak beres, RKB-nya nanti akan ditambah di (APBD) murni 2026,” ujar Purwanto, Selasa (8/7/2025).
Selain RKB, kata dia, pihaknya juga bakal membangun 15 unit SMA dan SMK baru di sejumlah wilayah di Jabar.
“Rencananya segitu,” ucapnya.
Disdik Jabar, kata dia, sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 300 miliar, termasuk untuk perlengkapan kelas hingga toiletnya.
Menurutnya, dengan adanya RKB dan gedung sekolah baru, sekolah yang rombongan belajarnya sudah maksimal dapat terurai lagi.
Baca juga: FKSS Jabar Akan Ajukan Gugatan Kepgub Penambahan Rombel ke PTUN, Tapi Tunggu Hal Ini Dulu
“Bisa pindah. Bisa diurai lagi kelasnya. Jadi enggak 50 murid sampai lulus,” katanya.
Banyak belum terserap
Sedangkan mengenai penambahan jumlah siswa dalam rombel, dari maksimal 36 menjadi 50, Purwanto menegaskan sekolah swasta tetap berpotensi mendapat siswa.
Purwanto mengatakan itu saat ditemui seusai rapat bersama Komisi V DPRD Jabar dan Forum Kepala SMA Swasta (FKSS) SMA Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Senin (7/7/2025).
Purwanto mengatakan, masih ada sekitar 400 ribuan lulusan SMP yang belum tertampung di SMA/SMK negeri. Mereka pun bisa dimaksimalkan oleh sekolah swasta di Jabar.
"Sekolah swasta kan masih mempunyai kesempatan banyak. Dari lulusan kita sekitar 700 ribuan, itu masih ada sekitar 400 ribuan anak yang tidak tertampung di negeri dengan penambahan rombel ini, dengan penambahan kuota ini," ujar Purwanto, dikutip Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, penambahan jumlah siswa dalam satu rombel dari maksimal 36 menjadi 50 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat itu tidak serta merta mematikan sekolah swasta. Sebab, masih banyak siswa yang tidak tertampung SMA/SMK negeri.
"Nah, itu artinya apa, masih bisa masuk ke sekolah swasta sama sekolah di bawah naungan Kementerian Agama," ucapnya.
Baca juga: Rombel Menjadi 50 Siswa, Bupati Bandung Ingatkan Kondisi Ukuran Ruangan Kelas: Terlalu Penuh
Tati Supriati Irwan Tinjau Sentra Batik Trusmi Dan UPTD Kelautan di Cirebon |
![]() |
---|
Sosok Ahmad, Pedagang di Bandung Barat Viral Bagi-bagi Donat, Kini Ketiban Rezeki dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
6 Tuntutan Utama Aksi Buruh di Gedung Sate Bandung: Protes PHK hingga Ancaman Mogok Nasional |
![]() |
---|
Polemik KJA di Pangandaran, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Apresiasi Langkah Unpad |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar M Lillah Sahrul Mubarok Apresiasi Pemprov Siapkan Program Beasiswa Santri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.