Telusuri Bagas Korban TPPO di Kamboja asal Sukabumi, SBMI Datangi Penyalur ABK di Tegal Jateng

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menelusuri kasus dugaan eksploitasi terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) Muhamad Bagas Saputra (22).

Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah
POTRET - Muhamad Bagas Saputra (22) asal Kota Sukabumi. Bagas saat ini dilaporkan terjebak di Kamboja diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) usai dibuang dari posisi anak buah kapal (ABK). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menelusuri kasus dugaan eksploitasi terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) Muhamad Bagas Saputra (22) asal Kota Sukabumi.

Bagas saat ini dilaporkan terjebak di Kamboja diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) usai dibuang dari anak buah kapal (ABK).

Ketua DPC SBMI Sukabumi, Jejen Nurjanah, pihaknya pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima aduan dari keluarga korban.

"Kita koordinasi dengan KP2MI, dan juga mengirim surat ke Kementerian Luar Negeri serta KBRI yang ada di Kamboja. Itu mungkin langkah kita," ujarnya, Minggu (06/07/2025). 

Jejen menuturkan, SBMI saat ini masih mengumpulkan informasi dan data pendukung dari keluarga korban, termasuk riwayat keberangkatan dan keberadaan terkini korban. 

"Modusnya tadi kan dia (korban) awalnya ABK ya," ucapnya,

SBMI menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga korban dapat kembali dengan selamat dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Diketahui Bagas diberangkatkan dari perusahaan ABK yang ada di Tegal. SBMI pun akan telusuri keberangkatan jadi ABK-nya apakah prosedural atau non-prosedural. 

"Kita akan koordinasi dengan kawan SBMI di Tegal karena yang memproses keberangkatannya berasal dari perusahaan yang ada di sana. Itu akan kita kroscek juga apakah perusahaannya legal atau ilegal," ungkap Jejen.

Setelah mengidentifikasi perusahaan yang bertanggung jawab atas pemberangkatan korban, SBMI akan meminta klarifikasi sekaligus menuntut tanggung jawab pemulangan korban ke Indonesia.

"Kenapa perusahaannya tidak bertanggung jawab untuk memulangkan dan membiayai kepulangan ke Indonesia," tegasnya. 

"Kita juga akan koordinasi dengan kawan-kawan di sana dan juga SBMI Pusat di Jakarta untuk langkah selanjutnya, selain ke KBRI, apa yang bisa kita lakukan untuk membantu prosesnya," tutup Jejen.

KORBAN TPPO - Disnakertrans Kota Sukabumi mengunjungi rumah keluarga Bagas di Cisaul, Sukabumi, Selasa (1/7/2025). Bagas menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
KORBAN TPPO - Disnakertrans Kota Sukabumi mengunjungi rumah keluarga Bagas di Cisaul, Sukabumi, Selasa (1/7/2025). Bagas menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. (Dok. Disnakertrans Kota Sukabumi)

Sebelumnya diberitakan, Bagas pemuda asal Ciaul, Jalan Amubawa Sasana, RT. 05, RW. 01, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

kakak korban, Rangga Saputra (26 tahun) menjelaskan bahwa Bagas berangkat ke luar negeri pada April 2024 untuk bekerja di perusahaan pelayaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved