Berita Viral
Nasib Tumini Setelah 15 Tahun Tinggal di Toilet Umum Kini Diusir, Tagih Janji Camat
Setelah viral menjadikan ponten atau toilet umum tempat tinggal, Tumini (47) kini diusir dan berencana menjadi penjual gorengan.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Setelah viral menjadikan ponten atau toilet umum tempat tinggal, Tumini (47) kini diusir dan berencana menjadi penjual gorengan.
Diketahui, Tumini mengelola toilet umum di Taman Lumumba, Surabaya, Jawa Timur.
Ia mengaku telah mengelola toilet umum di taman milik perusahaan Jasa Tirta tersebut selama 15 tahun sejak 2010.
Akan tetapi, sejak viral, perabotan Tumini di toilet umum dibersihkan oleh Satpol PP dan jajaran terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Rabu (2/7/2025).
Sebelumnya, ia mengaku dijanjikan oleh Camat Wonokromo, Maria Agustin Yuristina, gerobak dan modal usaha agar tetap produktif.
Hingga kini, dia masih menunggu janji itu terealisasi.
“Katanya ditanyakan Pak Lurah (janji gerobak usaha), jadi masih menunggu,” kata Tumini, Jumat (4/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kisah Tumini 15 Tahun Tinggal di Toilet Umum, Bayar Sewa Rp1 Juta Per Tahun: Teruskan Kerjaan Suami
Sementara itu, Lurah Junaedi, menawarkan Tumini lokasi tempat jualan di Taman Asreboyo. Namun, ia menolak.
“Saya sempat ke sana (Taman Asreboyo) tapi sepi. Dan kalau mau ke sana itu agak jauh, misal jalan kaki, karena kan dagangannya harus dibawa pulang tiap hari,” jelasnya.
Meski gerobak belum sampai ditangannya, ia sudah berangan-angan akan berencana menjual gorengan di depan rumahnya dengan mengandalkan pembeli dari tetangga.
“Bisa nanti jual gorengan, karena kalau di depan rumah sepertinya ramai. Banyak orang yang nyari kalau pagi-pagi. Kalau jual di pinggir jalan, saya takut digusur Satpol PP,” ungkapnya.
Ia juga sudah dilarang mengelola toilet umum lagi.
Ia menyadari bahwa fasilitas umum tersebut tidak diperuntukkan pribadi meski setiap bulannya ia membayar listrik dan pompa air.
“Ya sudah menerima saja. Karena nyoba nego pun sudah nggak bisa. Saya butuh uang buat makan. Jadi jualan saja di rumah sambil momong cucu,” ujar nenek satu cucu tersebut.
Sebagai informasi, sejak Rabu (2/7/2025), perabotan Tumini di toilet umum ditertibkan oleh Satpol PP dan DLHK Surabaya lantaran toilet tersebut fasilitas umum, bukan tempat tinggal.
Ia mengaku membayar biaya sewa sejak mengola tempat tersebut ke Perum Jasa Tirta sbagai pemilik sekitar Rp 1 juta per tahunnya.
Baca juga: Kisah Nauli Anak Penjual Pakaian Bekas Lolos ITB, Rektor Nangis Sesenggukan Datangi Rumahnya
| Viral Penemuan Mayat Pria Asal Bandung di Rumah Penuh Sampah di Pati, 8 Tahun Tak Keluar Rumah |
|
|---|
| Sosok Zulfa, Siswi MTs di Karangpawitan Garut yang Viral Asuh Adik Sambil Berjualan di Sekolah |
|
|---|
| Viral Video Kakek Pengemis di Jambi Kepergok Turun dari Mobil Lalu Minta-minta di Lampu Merah |
|
|---|
| Warga Cianjur Guyang di Jalan Rusak Puluhan Tahun Menanti Perbaikan, Dedi Mulyadi Beri Kabar Gembira |
|
|---|
| Viral Video Narapidana Pakai Handphone dan Konsumsi Narkoba dalam Sel, Kepala Rutan Ungkap Faktanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Tumini-toilet-umum-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.