Dualisme Pengelolaan Kebun Binatang Tak Kunjung Selesai, Dedi Mulyadi : Beresin Sama Kota Bandung

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyelesaikan dualisme Kebun Binatang Bandung.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
TUTUP - Kebun Binatang Bandung tak beroperasional, Kamis (3/7/2025) lantaran adanya konflik internal di pengelolaan kebun binatang antara manajemen lama dan manajemen baru. 

Mengenai masalah yang membelit Kebun Binatang Bandung, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, seakan sudah angkat tangan. 

Saat ini, pengelolaan Kebun Bintang Bandung terjadi dualisme antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan Taman Safari Indonesia (TMI), sehingga kondisi ini menyebabkan miskoordinasi dalam perawatan satwa dan berujung penutupan.

Pengelola pun diminta tidak terus berseteru karena Kebun Binatang Bandung merupakan aset Pemkot Bandung, tetapi di sisi lain pemerintah tidak bisa melakukan pengelolaan karena sudah dikelola swasta.

"Iya, makanya saya mengimbau pada manajemen jangan berantem terus. APH sudah turun, pemerintah sudah turun, kurang apa? Ini lama-lama kita capek ngurusnya, karena berantem internal terus," ujar Farhan di Kantor DPRD Kota Bandung, Kamis (3/7/2025).

Farhan mengatakan, pemerintah sudah turun tangan untuk menyelesaikan masalah internal tersebut, namun setelah ada kesepakatan, mereka berseteru lagi.

Baca juga: Satwa di Kebun Binatang Bandung Banyak yang Mati Imbas Dualisme Pengelolaan, Termasuk Beruang

"Tiap kali kita turun, berembuk, ada kesepakatan, kita pulang, terus berantem lagi, berembuk lagi, berantem lagi. Terus masing-masing pihak membawa nama-nama besar. Enggak usah bawa nama-nama besar lah, ini Kota Bandung, sok selesaikan," katanya.

Jika konflik ini tidak selesai, kata Farhan, maka semua orang akan rugi. Bahkan sejauh ini sudah berdampak buruk pada satwa hingga ada beberapa yang mati. Menurutnya, kondisi ini menjadi momen yang paling pas untuk para pengelola menunjukkan tanggung jawab.

"Kenapa? Karena izin konservasi eks situ dari Kementerian Kehutanan jatuhnya kepada yayasan, bukan kepada pemerintah. Buktikan bahwa Anda cukup bertanggung jawab untuk menerima izin tersebut," ucap Farhan.

Sejauh ini, kata Farhan, pemerintah sudah berbaik hati di antaranya memberikan aset atau tanah kepada mereka meskipun selama ini tidak membayar sewa ke Pemkot Bandung.

Baca juga: Soroti Masalah Hukum Kebun Binatang Bandung, Farhan Ingin Konservasi Ex Situ Ditinjau Ulang

"Tanah punya pemerintah, enggak pernah bayar sewa, enggak pernah bagi hasil, enggak ada masuk ke pemerintah. Itu ada pajak, tapi kan tidak mungkin kita samakan dengan pajak hiburan karaoke. Kan ini pajak edukatif, kecil sekali, kurang apa kita, tapi bentar-bentar berantem," katanya.

Dengan seringnya terjadi konflik pengelola tersebut, Farhan pun enggan melakukan mediasi karena meski sudah beberapa kali dimediasi, mereka tetap berseteru.

"Enggak akan (mediasi), sudah capek saya. Memediasi sudah berkali-kali, tapi tetap berantem ya sok selesaikan. Enggak tahu (siapa yang benar). Saya bukan hakim, kami bukan pengadilan," ujar Farhan.

Ia mengatakan, kedua belah pihak telah diajak mediasi berkali-kali dalam waktu empat bulan terakhir. Namun, konflik internal ini tidak kunjung selesai, sehingga pihaknya akan meminta Kementerian Kehutanan untuk meninjau ulang konservasi eks situ. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved