Satwa di Kebun Binatang Bandung Banyak yang Mati Imbas Dualisme Pengelolaan, Termasuk Beruang
Saat ini pengelolaan Kebun Bintang Bandung terjadi dualisme antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan Taman Safari Indonesia
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kisruh pengelolaan di Kebun Bintang Bandung atau Bandung Zoo ternyata telah berdampak buruk terhadap satwa yang selama ini menjadi daya tarik bagi pengunjung.
Saat ini pengelolaan Kebun Bintang Bandung terjadi dualisme antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan Taman Safari Indonesia (TMI), sehingga kondisi ini telah menyebabkan miskoordinasi dalam perawatan satwa.
General Manager Bandung Zoo, Peter Arbeny dari Yayasan Margasatwa Tamansari, mengatakan sejak terjadi dualisme pengelolaan dengan TMI tersebut dampaknya telah menyebabkan beberapa satwa mati.

"Benar (satwa mati), antara lain ada pelikan, beruang, burung kaka tua, itu karena ada mis koordinasi," ujarnya saat dihubungi, Senin (1/6/2025).
Peter mengatakan, sebelum masuknya Taman Safari Indonesia dalam pengelolaan Bandung Zoo sejak 20 Maret 2025, perawatan satwa oleh Yayasan Tamansari Margasatwa berjalan sesuai prosedur.
"Taman Safari itu masuk dan mengambil pengelolaan tanggal 20 Maret 2025, mereka menguasai keuangan, memasang sekuriti baru dan menggeser beberapa karyawan termasuk saya," kata Peter.
Kemudian perawatan Satwa tidak dikoordinasikan dengan Yayasan Margasatwa Tamansari, bahkan dalam pada saat itu terjadi dua perintah kepada karyawan dan mencampuri mengintervensi dalam hal pengelolaan.
"Nah dualisme ini terjadi, sehingga membuat adanya mis koordinasi dan mis komunikasi dari para karyawan. Mereka mengintervensi beberapa pengelolaan terutama di pengelolaan satwa juga," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyoroti berbagai masalah yang terjadi di Kebun Bintang Bandung seperti kasus hukum dan pengelolaan.
"Kebun Bintang Bandung ini masalah hukumnya banyak banget, yayasan-nya gak damai-damai, binatangnya mulai pada mati nih," ujar Farhan.
Hanya saja, kata Farhan, Pemerintah Kota Bandung tidak memiliki kemampuan untuk mengelola Kebun Binatang karena hanya memiliki aset saja, sehingga hak pengelolaan dan kewajiban ada di pihak yayasan.
"Jadi saya mengembalikan semua itu ke Kejaksaan Tinggi dalam pengelolaan masalah hukumnya karena mantan Sekda kita saja ditahan jadi tersangka, saya terpukul sekali," katanya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
Respons Pemkot Usai Farhan Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo Terkait Sertipikat Lahan |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Korupsi Bandung Zoo Gugat Wali Kota Bandung Terkait Sertifikat Lahan |
![]() |
---|
Detik-detik Bersejarah: Taman Safari Indonesia Jalankan Inseminasi Panda Raksasa. |
![]() |
---|
Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Bandung Diprediksi Menurun Imbas Bandung Zoo Ditutup |
![]() |
---|
Taman Safari Bogor Persembahkan "The Forest Carnival" dalam Rangka HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.