Usep Pembeli Motor Curian yang Ditangkap Polisi Akhirnya Dibebaskan Dedi Mulyadi, Dijanjikan Ini
Usep ditangkap polisi lantaran membeli sepeda motor hasil tindak pidana pencurian.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal memberikan pekerjaan terhadap Usep Ruhimat (26) menjadi petugas kebersihan dengan gaji minimal Rp 4 juta.
Usep Ruhimat merupakan warga Kampung Pasanggrahan Kidul, Desa Ganjarsabar, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung .
Rabu (2/7/2026) petang, ia bebas setelah difasilitasi Dedi Mulyadi penghentian penuntutan melalui restorative justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Rabu (2/7/2026) petang.
Usep ditangkap polisi lantaran membeli sepeda motor hasil tindak pidana pencurian.
Dedi Mulyadi meyebut telah berkomunikasi langsung dengan Usep terkait latar belakang dan rencana Usep setelah menghirup udara bebas.
"Sudah ngobrol dengan Usep. Usep bakal menjalani hukuman sosial membersihkan jalan provinsi selama tiga bulan."
"Kalau dia baik, nanti diangkat jadi tenaga kebersihan Provinsi Jabar," kata Dedi Mulyadi di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang.
Selain itu, Dedi mengaku telah memiliki kebijakan dan bakal mengeluarkan Peraturan Gubernur (Perbub) pascakasus yang menimpa Usep.
"Minggu ini saya akan mengeluarkan Pergub yang di dalamnya soal perlindungan kepada warga Jabar yang mencuri karena terpaksa dan mencuri karena kelalaian negara. Contohnya, tidak punya beras, terpaksa mencuri, ini akan kita lindungi," ucapnya. (*)
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
| Kebohongan Haji Manaf yang Berani Mendamprat Dedi Mulyadi saat Bisnis Terlarangnya Dibongkar |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Bakal Bongkar Paksa Perumahan Mewah yang Berdiri di Daerah Aliran Sungai |
|
|---|
| Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Jalan Premium di Kawasan Industri Jabar Mulai 2026 untuk Gaet Investor |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Rayakan Hari Pahlawan Bersama Petani: “Hargai Pahlawan Pangan dengan Upah Layak” |
|
|---|
| Sekda Sebut SE Larangan Hukuman Fisik kepada Siswa di Jabar Bakal Berlaku untuk SD hingga SMA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dedi-mulyadi-usep-pembeli-motor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.