Pengakuan Rayyan Alkadrie Pemain Sinetron Bantah Peras Pacar Sesama Jenisnya, Ungkap Dalihnya Begini
Pemain sinetron M Rayyan Alkadrie atau MRA akhirnya memberikan pengakuan soal dugaan pemerasan terhadap pacar sesama jenisnya, ungkap dalihnya
Namun, ia mengakui kesal melihat kekasihnya bersama pria lain.
Kini, Rayyan hanya tertunduk menyesal melakukan pemerasan.
"Menyesal," katanya tertunduk.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus membenarkan terkait sosok pemain sinetron tersebut.
"Benar pelaku MRA (Muhammad Rayyan Alkadrie)," katanya kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Polisi menangkap Muhammad Rayyan Alkadrie di rumah kosnya di kawasan Harjamukti, Kota Depok, Kamis (5/6/2025) malam.
Sang artis telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku yakni dua unit ponsel merek Infinix, enam video pendek hubungan intim antara korban dan pelaku hingga bukti transfer rekening koran BCA milik korban.
Kini tersangka ditahan di Polsek Cempaka Putih dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Fakta-fakta Pesinetron Pria Ditangkap karena Peras Pacar Sejenisnya: Sembunyi di Mobil Rongsok
Kronologi Kejadian
Tersangka MRA diduga melakukan pemerasan terhadap korban IMT dengan modus mengancam akan menyebarkan video hubungan intim sesama jenis di antara keduanya.
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Cempaka Putih dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 50/ VI/ 2025.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menuturkan kasus bermula saat korban IMT warga Bandung, melaporkan bahwa dirinya menerima ancaman dari pelaku bernama lengkap Muhammad Rayyan Al Kadrie (26), seorang publik figur asal Pontianak.
Hubungan keduanya diketahui merupakan relasi pribadi yang kemudian berujung pada konflik.
Pelaku merasa cemburu karena korban menjalin hubungan dengan pria lain.
"Akibat kecemburuan itu, pelaku mengancam akan menyebarkan video hubungan intim mereka ke publik apabila tidak diberikan uang," jelas Kompol Pengky.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunJakarta.com
| Pesan Terakhir Bocah 12 Tahun di Sukabumi Sebelum Tewas Ungkap Siapa Sebenarnya Ibu Tiri |
|
|---|
| 3 Polisi Gadungan Peras Warga Subang, Ngaku Resmob Polda Jabar, Modus Tuduh Terlibat Kasus Narkoba |
|
|---|
| Respons Dedi Mulyadi Soal Anggota LSM Kena OTT Peras Kades di Subang, Soroti Transparansi Dana Desa |
|
|---|
| Oknum Anggota LSM Terjaring OTT saat Peras Kades di Subang, Beraksi dengan Ancam Kirim Surat Somasi |
|
|---|
| Tagih Utang Berujung Pidana, Pria di Rancaekek Diamankan Polisi Usai Peras Istri Debitur Pakai Golok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pesinetron-berinisial-MR-diringkus-polisi-karena-peras-pacar-sesama-jenis.jpg)