Breaking News

Pengakuan Rayyan Alkadrie Pemain Sinetron Bantah Peras Pacar Sesama Jenisnya, Ungkap Dalihnya Begini

Pemain sinetron M Rayyan Alkadrie atau MRA akhirnya memberikan pengakuan soal dugaan pemerasan terhadap pacar sesama jenisnya, ungkap dalihnya

Editor: Hilda Rubiah
YouTube BangRaniStones
PESINETRON DITANGKAP - Detik-detik penangkapan pesinetron berinisial MR yang diringkus jajaran Polsek Cempaka Putih di kawasan Depok, Jawa Barat. - Pemain sinetron M Rayyan Alkadrie atau MRA memberikan pengakuan soal dugaan pemerasan terhadap pacar sesama jenisnya, ungkap dalihnya 

TRIBUNJABAR.ID - Pemain sinetron bernama M Rayyan Alkadrie atau MRA akhirnya memberikan pengakuan soal dugaan pemerasan terhadap pacar sesama jenisnya.

Pengakuan tersebut diungkap pemain sinetron pria itu setelah ditangkap polisi dan dibawa ke ruang penyidik Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dalam video yang diunggah akun Youtube Bang Rani Stones, Rayyan tampak mengenakan kaos kuning bercelana pendek.

Tangan pesinetron pria itu pun terborgol.

Baca juga: Sosok Pemain Sinetron Pria yang Peras Pacar Sejenis Dapat Bayaran Rp20 Juta, Terungkap Motifnya

"Apa yang kamu lakukan?" tanya Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar.

"Pengancaman dan pemerasan," kata Rayyan.

AKP Yossy kembali bertanya uang yang didapat Rayyan dari kekasih lelakinya.

"Rp 20 juta?" tanya AKP Yossy.

"Enggak nyampe, 10 (juta) lebih," kata Rayyan.

Rayyan pun membantah hal yang dilakukan merupakan tindakan pemerasan.

Ia mengatakan uang dari pacarnya digunakan untuk membayar hotel dan kerja.

"Laporan dari korban, 20 (juta) lebih mungkin kamu lupa?" kata AKP Yossy.

"Itu ngelakuin hubungan dulu bukan pemerasan. Bayar hotel untuk kerja bareng dia juga," kata Rayyan.

AKP Yossy menanyakan Rayyan apa yang menyebabkan artis sinetron itu melakukan pemerasan. Polisi menyinggung motif cemburu.

Rayyan sempat membantah. Ia mengaku butuh uang tersebut,

Namun, ia mengakui kesal melihat kekasihnya bersama pria lain.

Kini, Rayyan hanya tertunduk menyesal melakukan pemerasan.

"Menyesal," katanya tertunduk.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus membenarkan terkait sosok pemain sinetron tersebut.

"Benar pelaku MRA (Muhammad Rayyan Alkadrie)," katanya kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Polisi menangkap Muhammad Rayyan Alkadrie di rumah kosnya di kawasan Harjamukti, Kota Depok, Kamis (5/6/2025) malam.

Sang artis telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku yakni dua unit ponsel merek Infinix, enam video pendek hubungan intim antara korban dan pelaku hingga bukti transfer rekening koran BCA milik korban.

Kini tersangka ditahan di Polsek Cempaka Putih dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Fakta-fakta Pesinetron Pria Ditangkap karena Peras Pacar Sejenisnya: Sembunyi di Mobil Rongsok

Kronologi Kejadian

Tersangka MRA diduga melakukan pemerasan terhadap korban IMT dengan modus mengancam akan menyebarkan video hubungan intim sesama jenis di antara keduanya.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Cempaka Putih dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 50/ VI/ 2025.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menuturkan kasus bermula saat korban IMT warga Bandung, melaporkan bahwa dirinya menerima ancaman dari pelaku bernama lengkap Muhammad Rayyan Al Kadrie (26), seorang publik figur asal Pontianak. 

Hubungan keduanya diketahui merupakan relasi pribadi yang kemudian berujung pada konflik.

Pelaku merasa cemburu karena korban menjalin hubungan dengan pria lain.

"Akibat kecemburuan itu, pelaku mengancam akan menyebarkan video hubungan intim mereka ke publik apabila tidak diberikan uang," jelas Kompol Pengky. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunJakarta.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved