3 Cara Cek Nama Guru Honorer Penerima BSU Rp 600 Ribu Pakai NIK KTP, Cair Pertengahan Juli 2025

Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk guru honorer. 

|
canva
ILUSTRASI BSU GURU - Berikut simak jadwal pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer senilai Rp 600.000 resmi dari Kementerian Agama (kemenag) 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk guru honorer

Pemerintah akan menyalurkan BSU 2025 untuk 565.000 guru honorer pada periode Juni-Juli 2025.

Adapun rinciannya, yaitu 288.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru honorer di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

"Target pencairan dana BSU ditargetkan pertengahan bulan Juli 2025," ujar Direktur pada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Dr. H. Thobib Al Asyhar M.si.,dikutip dari Kompas.com.

Dana BSU 2025 yang diterima guru honorer sama dengan pekerja swasta, yaitu Rp 600.000 per orang.

Soal penyaluran, ia mengatakan, saat ini masih dilakukan pemadanan data guru honorer sebagai penerima BSU 2025.

Dana BSU untuk guru honorer nantinya akan disalurkan ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI, khusus wilayah Aceh. 

"Saat ini sedang dilakukan pemadanan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari terjadinya duplikasi data (berbasis NIK) dan penerimaan bantuan ganda," kata Thobib.

Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU 2025 untuk guru honorer?

Baca juga: Jadwal Pencairan BSU Rp 600 Ribu untuk Guru Honorer Resmi dari Kementerian Agama

Cara cek penerima BSU untuk guru honorer 

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan guru honorer untuk memeriksa apakah dirinya merupakan penerima BSU atau tidak. 

1. Melalui laman bsu.kemnaker.go.id 

Tata cara untuk mengecek penerima BSU untuk guru honorer melalui laman bsu.kemnaker.go.id, yakni: 

  • Buka situs bsu.kemnaker.go.id 
  • Pada menu di atas layar, pilih "Cek NIK" 
  • Masukkan NIK yang tertera pada KTP 
  • Tulis kode keamanan/captcha sesuai pada layar 
  • Klik "Cek Status" 
  • Akan muncul status penerima BSU di bawah keterangan "Cek Status". 

Bila Anda termasuk dalam penerima BSU, maka muncul keterangan yang berbunyi:  

"NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."  

Namun, jika Anda tidak termasuk dalam penerima BSU, akan muncul keterangan yang berbunyi: 

"Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025." 

Baca juga: Cara Cek Penerima 13 Bansos Cair Bulan Juli 2025, Termasuk Beras 20 Kg hingga Penebalan Rp 400 Ribu

2. Melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 

Berikut cara untuk mengecek status penerima BSU lewat situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id: 

  • Masuk ke link https://www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP 
  • Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP 
  • Tuliskan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran dengan format angka dd/mm/yyyy 
  • Ketik nama ibu kandung dan ulangi di kotak sebelahnya 
  • Ketik nomor ponsel yang aktif saat ini dan ulangi di kotak sebelahnya 
  • Tulis email yang aktif saat ini dan ulangi di kotak sebelahnya 
  • Pilih "Lanjutkan".

Bila Anda termasuk dalam penerima BSU, maka muncul keterangan yang berbunyi:  

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."  

Namun, jika Anda tidak termasuk dalam penerima BSU, akan muncul keterangan yang berbunyi: 

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)." 

3. Aplikasi JMO 

Langkah-langkah untuk memeriksa status penerima BSU untuk guru honorer menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), yakni: 

  • Unduh aplikasi JMO di PlayStore atau AppStore 
  • Buka aplikasi dan lakukan login 
  • Bagi yang belum ada akun, daftar dengan email dan password 
  • Setelah berhasil login, masuk ke halaman utama 
  • Gulir ke bawah hingga menemukan banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  • Lengkapi semua data diri yang belum terisi 
  • Klik "Lanjutkan" 
  • Muncul pemberitahuan terdaftar sebagai penerima atau bukan 
  • Jika iya, lakukan pembaruan nomor rekening bank Himbara Klik "Lanjutkan" dan pastikan muncul notifikasi pembaruan rekening berhasil 
  • Tunggu hasil verifikasi dan validasi 
  • Cek email atau pesan secara berkala.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved