Warga Cirebon Wajib Waspada, OJK Tak Pernah Hapus Utang, Sedang Marak Penipuan Penghapusan Utang
OJK menegaskan, tidak pernah melakukan penghapusan utang pribadi dan menyebut informasi yang mengatasnamakan OJK tersebut sebagai hoaks.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengingatkan masyarakat di wilayah Cirebon Raya untuk mewaspadai penipuan berkedok program penghapusan utang atau pemutihan kredit.
OJK menegaskan, tidak pernah melakukan penghapusan utang pribadi dan menyebut informasi yang mengatasnamakan OJK tersebut sebagai hoaks.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib mengatakan, pihaknya menerima informasi dari mitra strategis terkait adanya fenomena penawaran penghapusan utang/kredit yang menyasar masyarakat, terutama di wilayah Ciamis dan sekitarnya.
“Kami dari OJK Cirebon baru saja mendapatkan notif dari mitra strategis yang menginformasikan fenomena penawaran program penghapusan utang/kredit yang mungkin dapat berdampak pada pembersihan data (perbaikan kualitas kredit) di SLIK OJK,” ujar Agus melalui keterangannya, Senin (30/6/2025).
Ia menegaskan, bahwa satu-satunya cara untuk memperbaiki kualitas kredit adalah dengan melunasi kewajiban utang kepada lembaga jasa keuangan (LJK) yang bersangkutan.
“Upaya perbaikan kualitas kredit dari sebuah lembaga jasa keuangan hanya dapat dilakukan manakala setiap nasabah melunasi utangnya di LJK terkait,” ucapnya.
Agus juga membantah tegas apabila ada informasi bahwa OJK bisa menghapus utang masyarakat secara sepihak.
“Bilamana ada berita atau informasi bahwa OJK dapat melakukan pemutihan kredit/utang, maka berita tersebut adalah hoax."
"Kami persilakan Bapak/Ibu untuk segera menghubungi OJK melalui Kontak OJK 157 atau Kantor OJK Cirebon melalui telp (0231) 8300595,” jelas dia.
OJK juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi seperti KTP, KK, NPWP, nama ibu kandung, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak jelas.
“Apalagi jika sampai ada yang meminta identitas pribadi."
"Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengecek selalu kebenaran informasi yang menawarkan program penghapusan utang/kredit,” katanya.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk menjaga data pribadi demi keamanan bersama, terlebih di era digital yang penuh tantangan saat ini.
“Semoga kita semua dapat terhindar dari segala bentuk aktivitas penipuan yang meresahkan masyarakat, apalagi yang mengatasnamakan OJK dan instansi berwenang,” ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Tati Supriati Irwan Tinjau Sentra Batik Trusmi Dan UPTD Kelautan di Cirebon |
![]() |
---|
Kadispora Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Dicopot Sementara |
![]() |
---|
Polisi Cegat Truk Isi Pelajar di Cirebon yang Diduga Mau Demo ke Jakarta, Ternyata Mau Nonton Futsal |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Beri Tiga Catatan Krusial pada Raperwal Perubahan Retribusi Sampah Kota Cirebon |
![]() |
---|
Kejari Kota Cirebon Terus Buru Calon Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Setda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.