Warga Cirebon Raya Diingatkan, OJK Tegaskan Tak Pernah Menghapus Utang Nasabah, Waspada Modus Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengingatkan masyarakat di wilayah Cirebon Raya untuk mewaspadai penipuan berkedok program penghapusan utang.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengingatkan masyarakat di wilayah Cirebon Raya untuk mewaspadai penipuan berkedok program penghapusan utang atau pemutihan kredit. 

OJK menegaskan, tidak pernah melakukan penghapusan utang pribadi dan menyebut informasi yang mengatasnamakan OJK tersebut sebagai hoaks.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib mengatakan, pihaknya menerima informasi dari mitra strategis terkait adanya fenomena penawaran penghapusan utang/kredit yang menyasar masyarakat, terutama di wilayah Ciamis dan sekitarnya.

“Kami dari OJK Cirebon baru saja mendapatkan notif dari mitra strategis yang menginformasikan fenomena penawaran program penghapusan utang/kredit yang mungkin dapat berdampak pada pembersihan data (perbaikan kualitas kredit) di SLIK OJK,” ujar Agus melalui keterangannya, Senin (30/6/2025).

Ia menegaskan, bahwa satu-satunya cara untuk memperbaiki kualitas kredit adalah dengan melunasi kewajiban utang kepada lembaga jasa keuangan (LJK) yang bersangkutan.

“Upaya perbaikan kualitas kredit dari sebuah lembaga jasa keuangan hanya dapat dilakukan manakala setiap nasabah melunasi utangnya di LJK terkait,” ucapnya.

Agus juga membantah tegas apabila ada informasi bahwa OJK bisa menghapus utang masyarakat secara sepihak.

“Bilamana ada berita atau informasi bahwa OJK dapat melakukan pemutihan kredit/utang, maka berita tersebut adalah hoax."

"Kami persilakan Bapak/Ibu untuk segera menghubungi OJK melalui Kontak OJK 157 atau Kantor OJK Cirebon melalui telp (0231) 8300595,” jelas dia.

OJK juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi seperti KTP, KK, NPWP, nama ibu kandung, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak jelas.

“Apalagi jika sampai ada yang meminta identitas pribadi."

"Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengecek selalu kebenaran informasi yang menawarkan program penghapusan utang/kredit,” katanya. 

Pihaknya mengajak masyarakat untuk menjaga data pribadi demi keamanan bersama, terlebih di era digital yang penuh tantangan saat ini.

“Semoga kita semua dapat terhindar dari segala bentuk aktivitas penipuan yang meresahkan masyarakat, apalagi yang mengatasnamakan OJK dan instansi berwenang,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved