Daftar 13 Bansos Cair Bulan Juli 2025, Termasuk untuk Guru Honorer

Simak sejumlah bansos yang akan cair bulan Juli 2025 ini, termasuk bagi para guru honorer senilai Rp300-500 ribu mulai tahun ajaran baru.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Ravianto
Canva
ILUSTRASI BANSOS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,4 juta dan guru honorer akan cair pada bulan Juli 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - Setidaknya ada 13 bantuan sosial (bansos) yang pemerintah akan salurkan pada bulan Juli 2025.

Bansos merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat, khususnya yang tergolong kepada kelompok tidak mampu.

Masyarakat yang masuk ke dalam golongan tersebut akan tercatat pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Nantinya, masyarakat yang tercatat dalam DTSEN akan masuk ke dalam golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bisa mendapatkan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada bulan Juli 2025 ini, pemerintah tidak hanya menggelontorkan bansos rutin seperti PKH dan BPNT, tetapi ada juga bagi kelas pekerja dan guru honorer seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Selain itu, ada juga diskon transportasi umum, hingga diskon tarif tol yang termasuk ke dalam program Paket Stimulus Ekonomi.

Berikut daftar bansos cair bulan Juli 2025 selengkapnya:

1. Bansos Guru Honorer

ILUSTRASI BANSOS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,4 juta dan guru honorer akan cair pada bulan Juni 2025.
ILUSTRASI BANSOS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,4 juta dan guru honorer akan cair pada bulan Juni 2025. (Canva)

Baca juga: Bansos untuk Rakyat Miskin Distop Maksimal 5 Tahun, yang Usia Produktif Akan Diberi Pelatihan

Pemerintah akan menyalurkan bansos guru honorer atau non-ASN mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026 yang bertepatan dengan bulan Juli.

Masing-masing guru akan menerima bansos sekitar Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan.

Inisiasi bansos guru honorer ini pertama kali diumumkan Presiden Pabowo Subianto di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025) atau bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.

2. Bansos Penebalan

Bansos penebalan adalah salah satu dari program stimulus ekonomi yang diberikan kepada KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT.

Bansos penebalan ini akan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, dan akan disalurkan sekaligus untuk dua bulan sebesar Rp400.000.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan bahwa bansos penebalan ini sudah cair kepada 405.232 KPM pada bulan Juni 2025.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved