Tanggapi Isu Pemekaran Jabar Jadi 5 Provinsi, Wabup Cianjur Ramzi: Perlu Kajian yang Matang
Rencana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi menurutnya harus dilakukan kajian telebih dulu.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Wakil Bupati Cianjur Ramzi Geys Thebe mengungkapkan pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi harus dilakukan kajian terlebih dahulu.
"Soal pemekaran Jawa Barat, sebelum saya sebagai wakil bupati mungkin bisa subjektif penilaian saya. Namun ketika menjabat sebagai Wakil Bupati Cianjur itu merupakan wewenang provinsi dan pemerintah pusat," kata Ramzi pada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Selain itu Ramzi mengungkapkan, terkait dengan rencana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi, harus dilakukan kajian telebih dulu.
Baca juga: Pemekaran Provinsi Jabar Dianggap Prematur, Pengamat Nilai Fokus Dulu pada DOB Kabupaten/Kota
"Bisa setuju bisa engga, perlu kajian yang matang juga. Kan yang selama ini sudah kita dengar, kabupaten akan dipecah, sekarang ada wacana pemekaran provinsi," katanya.
Dia mengatakan, dirinya tidak dapat memberikan komentar lebih jauh terkait wacana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi.
"Hal tersebut merupakan wewenang dari pemerintah provinsi, maupun pusat. Namun yang penting rencana itu harus dilakukan kajian terlebih dulu," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan menyebutkan penataan tata infrastruktur lebih penting daripada rencana pemekaran provinsi Jawa Barat.
"Harus dilihat dulu, urgensi nya untuk apa pemekaran provinsi Jawa Barat ini," kata Ganjar saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Di sisi lain, Ganjar mengungkapkan, hingga sejauh ini Kabupaten Cianjur yang telah lama meminta dibukakan moratorium. Namun belum disejutui pemerintah pusat.
Baca juga: Pemkab Bandung Wacanakan Pemekaran Wilayah, Kecamatan Bakal Bertambah Jadi 45
"Cianjur saja yang sudah lama minta dibuka moratorium belum juga direstui pemeirintah pusat. Jadi lebih baik kita urus dulu yang lain sesuai dengan urgensi nya," kata dia.
2 Lembaga Hukum Tangani Kasus PT BDS Milik Pemkab Bandung, Pengamat: Kemajuan yang Signifikan |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Digugat ke PTUN soal Kebijakan 50 Siswa Satu Rombel: Harus Bisa Buktikan |
![]() |
---|
Fakta Baru Temuan Mayat Perempuan di Kos-kosan di Sukabumi, Barang Berharga Hilang |
![]() |
---|
Bupati Pangandaran Evaluasi Program Kesehatan Melesat, Beberkan Masalah yang Ditemui Puskesmas |
![]() |
---|
Disdik Jabar Minta Pelajar Tak FOMO Ikut Kibarkan Bendera One Piece meski Tak Dilarang Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.