Terungkap Penyebab Kematian Perempuan 30 Tahun di Cianjur yang Mayatnya Ditemukan di Sungai

Terungkap penyebab kematian SOD. Mayat perempuan 30 tahun itu ditemukan di Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Rabu

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
KONFERENSI PERS - Polres Cianjur saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan terhadap SOD (30), Rabu (25/6/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Terungkap penyebab kematian SOD. Mayat perempuan 30 tahun itu ditemukan di Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Rabu (4/6/2025).

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, SOD meninggal karena dihantam batu.

"Saat pertama kali ditemukan, jasad SOD kondisinya sudah mengenaskan, dan diduga merupakan korban tindak kekerasan," kata Tono dalam konferensi pers, Rabu (25/6/2025).

Polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku setelah dilakukan pendalaman. Muhammad Fauzan Saepurohman (27) kemudian ditangkap di Kota Bekasi.

"Pelaku kita amankan di lokasi persembunyiannya di kawasan Avapark, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Selasa (24/6/2025) dini hari," katanya.

Baca juga: Menghilangkan Nyawa Seorang Perempuan, Pemuda di Cianjur Diancam Hukuman Mati

Tono menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku, aksi pembunuhan tersebut berawal ketika korban dan pelaku hendak menuju lokasi di kawasan Puncak, Cianjur.

"Namun ketika dalam perjalanan, korban dan pelaku terlibat cekcok, tepat di sebuah jembatan. Hingga pelaku pun mendorong korban sampai terjatuh ke aliran Sungai Cipendawa," katanya.

Pelaku lalu mendekati korban sambil membawa batu dan menghantamkannya pada korban yang sudah tak sadarkan diri.

"Setelah korban tewas, pelaku juga melucuti pakaian yang pakai, dan membawa beberapa barang berharga seperti perhiasan serta telepon genggam. Hal itu dilakukan pelaku supaya mayat korban mudah terbawa arus sungai," katanya.

Baca juga: Tersangka Korupsi PJU Dishub Cianjur Lebih dari Satu, Kejari Masih Hitung Kerugiannya Dulu

Dia mengatakan, Fauzan telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengakuan pelaku tega membunuh korban karena merasa sakit hati," kata dia.

Akibat perbuatannya, Fauzan yang berasal dari Kampung Babakan Tasik, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, terancam hukuman mati. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved