Bos Sritex Bantah Dana Kredit Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
Iwan juga berdalih, bahwa penggunaan dana kredit dari bank itu hanya diperuntukkan operasional PT Sritex
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto hadir memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Rabu (18/6/2025).
Iwan hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank.
Beberapa hari setelah diperiksa Kejagung, Iwan Kurniawan Lukminto membantah tuduhan penggunaan uang dari kredit bank untuk kepentingan pribadi.
Iwan Kurniawan Lukminto membantah bahwa sang kakak Iwan Setiawan Lukminto menggunakan dana kredit dari bank kepada Sritex untuk keperluan pribadi.
Adapun hal itu diungkapkan Iwan Kurniawan usai dirinya menjalani pemeriksaan lanjutan kasus korupsi pemberian kredit bank di Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025) malam.
Baca juga: 6 Juta Paket Sembako Bansos era Jokowi Diduga Dikorupsi, KPK Panggil eks Direktur Keuangan Sritex
Terkait klaimnya ini, Iwan Kurniawan juga berdalih bahwa pengakuannya itu juga telah disampaikan kepada penyidik saat proses pemeriksaan hari ini.
"Setahu saya sebagai adik, tidak (digunakan Iwan Setiawan untuk keperluan pribadi). Kami juga sudah sampaikan di dalam (pemeriksaan)," kata Iwan Kurniawan kepada awak meda, Senin (23/6/2025).
Iwan juga berdalih, bahwa penggunaan dana kredit dari bank itu hanya diperuntukkan operasional PT Sritex selaku perusahaan yang ia pimpin bersama sang kakak.
"Untuk operasional semuanya, untuk operasional Sritex lah," jelasnya.
Sementara itu ketika disinggung soal pemeriksaan hari ini, Iwan Kurniawan mengaku diperiksa oleh penyidik seputar pencairan dana kredit bank.
Selain itu dia juga menjelaskan kepada penyidik terkait perannya menjalankan operasional Sritex selama menjabat sebagai Dirut.
"Ya mereka menanyakan mengenai proses pencairan. Jadi hanya melihat dari apa itu bagaimana proses itu terjadi pada waktu itu 2020-2021," jelasnya.
"(Selain itu) masih tetap tentang operasional perusahaan dan bagaimana memanage perusahaan setelah saya menjadi Dirut," sambungnya.
Terkait hal ini, Mantan Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto disebut menggunakan dana kredit dari bank untuk membeli tanah serta membayar hutang kepada pihak ketiga.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan, bahwa Iwan diketahui menggunakan dana kredit itu tidak sesuai dengan akad atau perjanjian dengan pihak bank.
| 6 Juta Paket Sembako Bansos era Jokowi Diduga Dikorupsi, KPK Panggil eks Direktur Keuangan Sritex |
|
|---|
| Bos Sritex Diperiksa Lagi di Kasus Pemberian Kredit Bank, Iwan Kurniawan Santai: Mohon Doanya ya |
|
|---|
| Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicekal ke Luar Negeri, Siap-siap Susul Sang Kakak? |
|
|---|
| Dirut Sritex Tak Boleh Bepergian Tinggalkan Indonesia, Pencegahan Dilakukan Sejak 19 Mei |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Telusuri Aliran Uang yang Digunakan Komisaris Iwan Setiawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bos-sritex-iwan-kurniawan.jpg)