Senin, 20 April 2026

Bos Sritex Bantah Dana Kredit Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Iwan juga berdalih, bahwa penggunaan dana kredit dari bank itu hanya diperuntukkan operasional PT Sritex

Editor: Ravianto
Fahmi Ramadhan/tribunnews
DIRUT SRITEX DIPERIKSA: Keterangan Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto usai jalani pemeriksaan terkait korupsi pemberian kredit bank, Senin (23/6/2025). Iwan membantah bahwa dana kredit dari bank itu digunakan sang kakak, Iwan Setiawan Lukminto untuk keperluan pribadi. (Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto hadir memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Rabu (18/6/2025).

Iwan hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank.

Beberapa hari setelah diperiksa Kejagung, Iwan Kurniawan Lukminto membantah tuduhan penggunaan uang dari kredit bank untuk kepentingan pribadi.

Iwan Kurniawan Lukminto membantah bahwa sang kakak Iwan Setiawan Lukminto menggunakan dana kredit dari bank kepada Sritex untuk keperluan pribadi.

Adapun hal itu diungkapkan Iwan Kurniawan usai dirinya menjalani pemeriksaan lanjutan kasus korupsi pemberian kredit bank di Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025) malam.

Baca juga: 6 Juta Paket Sembako Bansos era Jokowi Diduga Dikorupsi, KPK Panggil eks Direktur Keuangan Sritex

Terkait klaimnya ini, Iwan Kurniawan juga berdalih bahwa pengakuannya itu juga telah disampaikan kepada penyidik saat proses pemeriksaan hari ini.

"Setahu saya sebagai adik, tidak (digunakan Iwan Setiawan untuk keperluan pribadi). Kami juga sudah sampaikan di dalam (pemeriksaan)," kata Iwan Kurniawan kepada awak meda, Senin (23/6/2025).

Bos perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, Sritex yakni Iwan Setiawan Lukminto
Bos perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, Sritex yakni Iwan Setiawan Lukminto (forbes)

Iwan juga berdalih, bahwa penggunaan dana kredit dari bank itu hanya diperuntukkan operasional PT Sritex selaku perusahaan yang ia pimpin bersama sang kakak.

"Untuk operasional semuanya, untuk operasional Sritex lah," jelasnya.

Sementara itu ketika disinggung soal pemeriksaan hari ini, Iwan Kurniawan mengaku diperiksa oleh penyidik seputar pencairan dana kredit bank.

Selain itu dia juga menjelaskan kepada penyidik terkait perannya menjalankan operasional Sritex selama menjabat sebagai Dirut.

"Ya mereka menanyakan mengenai proses pencairan. Jadi hanya melihat dari apa itu bagaimana proses itu terjadi pada waktu itu 2020-2021," jelasnya.

"(Selain itu) masih tetap tentang operasional perusahaan dan bagaimana memanage perusahaan setelah saya menjadi Dirut," sambungnya.

Terkait hal ini, Mantan Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto disebut menggunakan dana kredit dari bank untuk membeli tanah serta membayar hutang kepada pihak ketiga.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan, bahwa Iwan diketahui menggunakan dana kredit itu tidak sesuai dengan akad atau perjanjian dengan pihak bank.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved