Kondisi Terkini Ibu yang Dianiaya Anak di Bekasi, Tangan Bengkak, Dedi Mulyadi Minta Doa Warganet

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengamankan ibu yang menjadi korban penganiayaan oleh anaknya di Bekasi, Meilani (46) ke kediamannya di Lembur Pakuan.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TikTok @dedimulyadiofficial
KORBAN PENGANIAYAAN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengamankan ibu yang menjadi korban penganiayaan oleh anaknya di Bekasi, Meilani (46) (tengah) ke kediamannya di Lembur Pakuan, Subang, Senin (23/6/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengamankan ibu yang menjadi korban penganiayaan oleh anaknya di Bekasi, Meilani (46) ke kediamannya di Lembur Pakuan, Subang.

Dedi Mulyadi pun membagikan momen pertemuan mereka melalui akun Instagram pribadinya, Senin (23/6/2025).

Dalam video tersebut terlihat Meilani didampingi oleh suaminya, Joko Untung.

Dedi Mulyadi mengungkapkan, kondisi tangan Meilani kini bengkak-bengkak. Mata sang ibu pun terlihat sembab.

"Tangannya bengkak banget," kata Dedi Mulyadi, dikutip Tribunjabar.id.

Dedi Mulyadi pun menjelaskan bahwa pelaku sekaligus putra Meilani, Mochamad Ichsan Ezra Candra (23) kini sudah ditangkap oleh kepolisian.

Mantan Bupati Purwakarta itu pun meminta doa warganet agar kondisi Meilani dapat segera pulih kembali.

"Doain ibunya sehat karena mengalami pemukulan kepala, hari ini akan segera dibawa ke rumah sakit untuk CT-scan," terang Dedi Mulyadi.

PEMUDA ANIAYA IBU - Pemuda Bekasi yang jadi pelaku penganiayaan ibu kandung (kiri) digelandang aparat kepolisian ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (22/6/2025). Pelaku melakukan aksi itu karena kesal permintaannya tidak dituruti.  
PEMUDA ANIAYA IBU - Pemuda Bekasi yang jadi pelaku penganiayaan ibu kandung (kiri) digelandang aparat kepolisian ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (22/6/2025). Pelaku melakukan aksi itu karena kesal permintaannya tidak dituruti.   (Istimewa via Tribunnews.com)

Baca juga: Motif Pemuda Aniaya Ibunya di Bekasi, Ternyata Bukan karena Minta Uang, Polisi Ungkap Pemicunya

Beli Rumah Korban

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa terdapat cerita pilu yang tengah dialami keluarga tersebut.

Rumah yang kini ditinggali Meilani dan Joko ternyata akan dilelang bank karena menjadi jaminan dari utang yang belum terbayarkan.

"Karena dulu pernah dijaminkan ke bank untuk pinjaman usaha putranya, dan tidak terbayar karena usahanya tidak terbayar," kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi pun berjanji pasangan tersebut akan selamanya tinggal di tempat tersebut karena rumah itu akan ia beli.

"Rumah itu akan saya beli dan selanjutnya ditinggali oleh Bapak dan Ibu sampai kapan pun, selama Ibu ada di dunia," jelas Dedi Mulyadi.

Pelaku Ditangkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap Mochamad Ichsan Ezra (MI), pelaku penganiayaan terhadap ibunya pada Minggu (22/6/2025).

Adapun, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Bahkan, video anak menganiaya ibu itu juga beredar viral di media sosial.

"Alhamdulillah kita sudah amankan pelakunya setelah dari korban membuat laporan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Minggu (22/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Pelaku diamankan di wilayah Bekasi Timur, meski polisi belum menjelaskan secara rinci lokasi penangkapannya. 

Saat diperlihatkan ke publik, MI tampak mengenakan pakaian tahanan, rambutnya telah digunduli, dan tangannya diborgol. 

Wajah pelaku tampak lusuh usai diamankan di kantor polisi. 

Baca juga: Curhat Pilu Ibu yang Dianiaya Anaknya di Bekasi, Sering Ketakutan, Kini Dijemput Dedi Mulyadi

Atas perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Kronologi Kejadian 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 12.15 WIB di teras rumah korban. 

Peristiwa bermula ketika MI meminta ibunya untuk meminjamkan sepeda motor milik tetangga untuk ia gunakan keluar rumah.

Kendati demikian, sang ibu menolak karena merasa tidak enak jika terus-menerus meminjam kendaraan orang lain.

Akhirnya, sang ibu pun menyarankan pelaku untuk memakai sepeda yang ada di rumah saja.

Sontak, pelaku pun emosi dan melakukan penganiayaan.

"Tersangka langsung melemparkan bangku yang sedang ia duduki ke arah korban, namun tidak mengenai," kata Binsar.

Setelah itu, pelaku mengambil sandal dan memukulkannya ke kepala ibunya lebih dari lima kali hingga korban terjatuh. 

Tak berhenti di situ, pelaku juga menarik kerudung korban sebelum akhirnya masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau dari dapur.

"Tersangka lalu kembali ke teras dan menunjukkan pisau ke arah korban sambil berkata, ‘Lihat nih gua bawa apaan! Gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu’," ungkap Binsar. 

Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah seorang warga datang bersama dua petugas keamanan kompleks dan berhasil mengamankan MI. 

Korban yang mengalami luka memar di kepala dan pinggang langsung mendapatkan penanganan.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Mochamad Bintang Pamungkas)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved