Cara dan Syarat Reaktivasi atau Daftar Ulang BPJS Kesehatan PBI JK Bagi yang Tercoret dari DTSEN
Simak cara reaktivasi atau daftar ulang BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang tercoret.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Simak cara reaktivasi atau daftar ulang BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang tercoret.
Kabar penonaktifan BPJS Kesehatan PBI JK ini menjadi sorotan viral di media sosial, seperti yang dibagikan oleh akun X ini, Minggu (22/6/2025).
"Breaking news: mulai Juni 2025 peserta BPJS PBI (yang dibiayai pemerintah) sudah dinonaktifkan oleh pusat," tertulis dalam unggahan tersebut.
Cuitan tersebut lantas mendapatkan berbagai reaksi dari warganet.
Beberapa di antara mereka ada yang mengeluhkan menjadi bagian dari yang tercoret dari kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JK.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan PBI JK ini adalah program yang diberikan kepada masyarakat kelompok tidak mampu atau fakir miskin.
Sementara, peserta yang tercoret pada BPJS Kesehatan PBI JK kali ini adalah mereka yang tidak tercantum pada pembaruan data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru oleh Kementerian Sosial pada Mei 2025.
Lantas, bagaimana cara reaktivasi atau daftar ulangnya?
Baca juga: Solusi Jika Tercoret dari Peserta BPJS Kesehatan PBI JK, Simak Cara Reaktivasi Agar Terdaftar Lagi
Cara Reaktivasi BPJS Kesehatan PBI JK
Berikut adalah cara reaktivasi BPJS Kesehatan PBI JK:
1. Peserta melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan
2. Dinas Sosial akan mengusulkan peserta ke Kemensos
3. Kemensos bakal melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan
4. Jika peserta dinyatakan lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN PBI.
Status kepesertaan BPJS Kesehatan BPI JK bisa kembali apabila memenuhi beberapa kriteria, yaitu:
cara reaktivasi BPJS Kesehatan PBI JK
penonaktifan BPJS Kesehatan PBI JK
BPJS Kesehatan
PBI JK
Kementerian Sosial
DTSEN
| Lowongan Kerja Terbaru April 2026 di BPJS Kesehatan, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftarannya |
|
|---|
| Bansos PKH-BPNT Tahap 2 Cair Paling Telat Akhir April 2026, Cek Penerimanya |
|
|---|
| 2 Cara Mudah Cek NIK KTP Terdaftar Bansos Bulan April 2026 atau Tidak |
|
|---|
| Kemensos dan Pos Indonesia Pastikan Distribusi Dana Bantuan Sosial Tepat Sasaran |
|
|---|
| Siap-siap Cek Rekening, Mensos Majukan Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Bulan April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jkn01.jpg)