Alasan BSU 2025 Rp600 Ribu Belum Cair padahal Sudah Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja yang telah lolos tahap verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan bisa menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
ILUSTRASI BSU - Pekerja yang telah lolos tahap verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan bisa menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - Pekerja yang telah lolos tahap verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan bisa menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

BSU memiliki besaran Rp300.000 untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Namun, pencairannya hanya satu kali menjadi Rp600.000.

Bagi pekerja yang dinyatakan lolos sebagai penerima BSU 2025, makan akan menerima notifikasi:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.”

Namun, sejumlah warganet di media sosial mengeluhkan BSU 2025 yang belum cair padahal sudah lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, mengapa BSU 2025 belum cair?

Dilansir dari Kompas.com, pencairan BSU 2025 ini melewati setidaknya dua tahap, yaitu:

1. Lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan

2. Lolos validasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Dengan demikian, proses validasi menjadi penentu apakah pekerja bisa mencairkan BSU 2025 senilai Rp600.000 atau tidak.

Baca juga: Solusi Bagi Pekerja yang Lolos Verifikasi BSU 2025 tapi Tak Bisa Akses Situs Kemnaker

Adapun, laman resmi bsu.kemnaker.go.id sendiri hingga Sabtu (21/6/2025) masih belum aktif.

Kemnaker menyebut bahwa sistem masih dalam tahap pengembangan dan persiapan. 

Nantinya, laman tersebut akan menampilkan status pencairan BSU serta menyediakan fitur pembaruan data rekening.

Sementara itu, Kemnaker melalui akun Instagram resminya, @kemnaker, mengatakan bahwa BSU 2025 langsung air ke rekening pekerja.

“Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, enggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis Kemnaker pada unggahan 17 Juni 2025. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved