Minggu, 3 Mei 2026

Tak Mau Perstiwa Gunung Kuda Terulang, Forkopimda Cirebon Sergap Tambang Tak Berizin

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan galian C di Blok Curug Dengkak, Desa Cipanas.

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
SIDAK TAMBANG - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan melakukan penyegelan di lokasi pertambangan galian C di Blok Curug Dengkak, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Aktivitas tambang ilegal kembali mencuat di Kabupaten Cirebon.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan galian C di Blok Curug Dengkak, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Hasilnya mengejutkan. Kegiatan penambangan masih berlangsung meski perusahaan yang mengelola belum mengantongi izin lengkap.

“Kami menyayangkan masih adanya praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman saat dikonfirmasi media, Kamis (19/6/2025).

Agus mengatakan, pihaknya menemukan langsung aktivitas tambang yang belum mengantongi izin resmi.

Forkopimda pun langsung mengambil langkah untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Baca juga: Dinas ESDM Jabar Tutup Tambang Ilegal di Argasunya Cirebon, Penambang Nekat Lewat Jalur Tersembunyi

“Ya, kemarin Rabu kami sidak pertambangan yang belum mengantongi izin."

"Di sana, kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan kegiatan penambangan, terutama yang belum mengantongi izin,” ucapnya.

Menurut Agus, persoalan tambang bukan hanya menyangkut soal administrasi dan perizinan, tetapi juga berdampak besar terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal menjaga alam dan keselamatan warga,” jelas dia.

Forkopimda, lanjut Agus, kini tengah mengidentifikasi lokasi-lokasi tambang di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon untuk memetakan mana yang legal dan mana yang ilegal.

“Kami akan melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha tambang yang berizin, serta penindakan tegas terhadap tambang yang tidak sesuai aturan."

"Ini penting agar kejadian seperti di Gunung Kuda tidak terulang kembali,” katanya. 

Beberapa waktu lalu terjadi longsor di kawasan tambang Gunung Kuda yang menyebabkan puluhan korban jiwa.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved