Rabu, 29 April 2026

Nadiem Makarim Akan Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Minggu Depan

Setelah menaikkan perkara jadi penyidikan, Kejagung bakal memeriksa eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Tayang:
Editor: Ravianto
(DOK. Humas Kemendikbud Ristek)
DIPERIKSA KEJAGUNG - Eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim akan diperiksa Kejaksaan Agung di kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook atau korupsi pengadaan laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau korupsi pengadaan laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Setelah menaikkan perkara jadi penyidikan, Kejagung bakal memeriksa eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Rencananya, Nadiem Makarim akan diperiksa pada Senin (23/6/2025).

Nantinya Nadiem akan diperiksa di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.00 WIB.

"Penyidik sudah lakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 23 Juni 2025," kata Harli kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Jum'at (20/6/2025).

Harli menjelaskan, nantinya penyidik bakal memeriksa Nadiem seputar upayanya dalam melakukan pengawasan pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut.

Pasalnya kata dia, ketika perkara itu terjadi, Nadiem diketahui saat itu masih menjabat sebagai Mendikbud Ristek.

"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," ucapnya.

Selain bakal mendalami terkait pengawasan, penyidik nantinya juga akan mencari tahu apakah dalam pengadaan laptop itu ada peran Nadiem di dalamnya.

Keterangan dari Nadiem dijelaskan Harli dianggap penting, karena pengadaan proyek itu telah memakan anggaran negara sebesar Rp 9,9 triliun.

"Karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keteranganya apalagi menyangkut anggaran yang tidak kecil ya Rp 9,9 T," katanya.

"Sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi dalam proses penyidikan," sambungnya.

Alhasil Harli pun berharap agar Nadiem dapat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi guna membuat terang kasus tersebut.

Seperti diketahui dalam perkara ini, Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak dua diantaranya yakni eks stafsus Nadiem Makarim Fiona Handayani dan konsultan teknis di Kemendikbud Ristek Ibrahim Arief.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved