Longsor Tambang Pasir di Cirebon

Metode Penambangan Seperti di Gunung Kuda Akibatkan Longsor Galian C di Argasunya Cirebon

Dua pekerja tambang pasir meninggal dunia setelah tertimbun longsor di kawasan galian C, Blok RT 2 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecam

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
eki yulianto/tribun jabar
LONGSOR ARGASUNYA - Proses evakuasi terhadap dua pekerja tambang pasir yang diduga tertimbun longsor di lokasi galian C, Blok RT 2 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, akhirnya dilakukan pada Rabu (18/6/2025) sore. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Dua pekerja tambang pasir meninggal dunia setelah tertimbun longsor di kawasan galian C, Blok RT 2 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025).

Kedua korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah proses pencarian yang dilakukan selama beberapa jam oleh tim gabungan.

Koordinator Pos SAR Cirebon, Syarif Prabowo menjelaskan, bahwa longsor dipicu oleh metode penambangan yang tidak aman, mirip dengan kasus serupa yang terjadi di kawasan Gunung Kuda.

“Jadi penyebabnya murni karena metode penambangan. Sama sepertinya kayak di Gunung Kuda yang baru-baru ini juga terjadi."

"Cara penambangannya dari bawah, sehingga menimbulkan cekungan yang sewaktu-waktu bisa longsor secara tidak diduga,” ujar Syarif kepada awak media, Rabu (18/6/2025). 

Baca juga: Ini Penyebab Longsor di Tambang Pasir Argasunya Cirebon yang Akibatkan Dua Pekerja Meninggal Dunia

Ia menyebut, pencarian dimulai sejak pukul 14.00 WIB dengan pengerahan alat berat. 

Korban pertama ditemukan sekitar pukul 16.03 WIB, sementara korban kedua ditemukan pukul 16.45 WIB.

“Untuk korban pertama ditemukan di bagian depan (dalam mobil), sedangkan yang kedua di bagian belakang truk."

"Kita mulai melakukan briefing dan assessment pukul 14.00 WIB, dan sampai pukul 17.00 WIB semua korban berhasil ditemukan,” ucapnya.

Syarif menambahkan, proses evakuasi mengalami hambatan karena lokasi tambang berada di area ilegal.

“Pertama aksesnya sempit, karena lokasi ini bukan tambang legal. Hanya muat satu mobil, jadi alat berat sulit masuk ke area pertambangan."

"Selain itu, material di lokasi juga ringkih, karena berupa pasir padat yang bisa menimbulkan longsoran susulan saat terkena beket excavator,” jelas dia.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar memastikan, bahwa pencarian korban resmi dihentikan setelah semua korban berhasil ditemukan dan disepakati bersama keluarga serta tim gabungan.

“Untuk pencarian Alhamdulillah ya, kita tadi sudah memastikan dan sudah kita sampaikan juga ke keluarga korban bahwa pencarian dihentikan."

"Karena dua korban sudah kita temukan, walaupun satu korban ini dalam posisi tidak utuh, sedangkan satu korban lagi relatif utuh,” kata Eko.

Ia menambahkan, kini pihaknya akan fokus pada proses pemakaman dan upaya pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

“Segera kita fokuskan pada pemakaman korban dan juga bagaimana mencegah supaya ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Baca juga: Dua Korban Longsor Tambang Pasir di Harjamukti Cirebon Ditemukan, Satu Jenazah Sudah Tidak Utuh

Meski telah dilakukan sosialisasi dan pemasangan plang larangan penambangan ilegal pada 4 Juni 2025, aktivitas tambang tetap berlangsung.

Bahkan, police line dan plang peringatan sempat dicabut oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Walaupun kita sudah sering ingatkan, sering lakukan sosialisasi, sampai terakhir kita pasang plang tanggal 4 Juni kemarin, tapi sudah ada yang cabut dan police line juga sudah dilepas,” ucap Eko. 

Pihak kepolisian bersama Pemkot Cirebon akan membahas solusi permanen, termasuk alih profesi warga dan menutup akses ke lokasi tambang ilegal.

“Nanti kita akan bahas bersama Pak Wali Kota, bagaimana solusinya dari aspek sosial, hukum, dan pencegahannya."

"Salah satu yang kita bicarakan tadi, nanti kita akan membuat parit supaya tidak ada lagi mobil yang bisa masuk,” jelas dia.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo yang meninjau langsung ke lokasi pun menegaskan, bahwa aktivitas tambang tersebut ilegal dan akan ditindak tegas.

“Ke depan kita bersepakat ini ilegal, harus melakukan tindakan tegas. Nanti kita akan tutup akses masuk ke sini,” kata Edo.

Korban diketahui bernama Dani Danara (29) dan Riyan Adriani Pamungkas (23), yang tertimbun bersama truk pengangkut pasir.

Riyan ditemukan dalam kondisi tidak utuh, sementara Dani ditemukan utuh.

RESMI DIHENTIKAN - Proses pencarian dua korban longsor di tambang pasir kawasan galian C, Blok RT 2 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, resmi dihentikan. Kedua korban yakni Dani Danara (29) dan Riyan Adriani Pamungkas (23) telah ditemukan, meski salah satunya dalam kondisi tidak utuh.
RESMI DIHENTIKAN - Proses pencarian dua korban longsor di tambang pasir kawasan galian C, Blok RT 2 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, resmi dihentikan. Kedua korban yakni Dani Danara (29) dan Riyan Adriani Pamungkas (23) telah ditemukan, meski salah satunya dalam kondisi tidak utuh. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Ketua RW 10, Asepudin, membenarkan bahwa saat kejadian terdapat lima orang yang sedang menambang pasir.

“Dari lima orang yang sedang menambang pasir, hanya dua orang yang masih tertimbun,” ujar Asepudin.

Salah satu rekan korban, Mistari (35), juga membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, terjadi longsor memakan korban. Korbannya dua orang, tapi katanya di lokasi ada empat orang."

"Dua selamat, dua tertimbun. Itu korban rekan saya juga,” ucap Mistari. (*) 

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved