Longsor Tambang Pasir di Cirebon

Dua Korban Longsor Tambang Pasir di Harjamukti Cirebon Ditemukan, Satu Jenazah Sudah Tidak Utuh

Proses pencarian dua korban longsor di tambang pasir kawasan galian C, Blok RT 2 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Ko

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
RESMI DIHENTIKAN - Proses pencarian dua korban longsor di tambang pasir kawasan galian C, Blok RT 2 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, resmi dihentikan. Kedua korban yakni Dani Danara (29) dan Riyan Adriani Pamungkas (23) telah ditemukan, meski salah satunya dalam kondisi tidak utuh. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR, CIREBON- Proses pencarian dua korban longsor di tambang pasir kawasan galian C, Blok RT 2 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, resmi dihentikan. 

Kedua korban yakni Dani Danara (29) dan Riyan Adriani Pamungkas (23) telah ditemukan, meski salah satunya dalam kondisi tidak utuh.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar memastikan, bahwa pencarian sudah tidak dilanjutkan setelah kesepakatan dengan pihak keluarga dan instansi terkait.

“Untuk pencarian Alhamdulillah ya, kita tadi sudah memastikan dan sudah kita sampaikan juga ke keluarga korban bahwa pencarian dihentikan."

"Karena dua korban sudah kita temukan, walaupun satu korban ini dalam posisi tidak utuh, sedangkan satu korban lagi relatif utuh,” ujar Eko saat diwawancarai media, Rabu (18/6/2025).

Ia menjelaskan, keputusan penghentian pencarian diambil setelah berdiskusi dengan tim gabungan dari SAR, Basarnas, BPBD, Forkopimda dan pihak keluarga.

Fokus kini beralih pada proses pemakaman dan langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.

Baca juga: Daftar Nama Korban Tewas Longsor Tambang Argasunya Cirebon, Ternyata Warga Lokal

“Jadi segera kita fokuskan terkait dengan pemakaman korban dan juga bagaimana mencegah supaya ini tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Meski telah dilakukan sosialisasi larangan penambangan liar, termasuk pemasangan plang peringatan terakhir pada 4 Juni 2025, aktivitas tambang tradisional di lokasi tersebut masih berlangsung.

Bahkan, police line di lokasi sempat dilepas dan plang peringatan dicabut oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Walaupun kita sudah sering ingatkan, sering lakukan sosialisasi, sampai terakhir kita pasang plang tanggal 4 Juni kemarin, tapi sudah ada yang cabut dan police line juga sudah dilepas,” jelas dia. 

Pihak kepolisian akan membahas lebih lanjut persoalan sosial dan ekonomi warga bersama Wali Kota Cirebon, terutama soal alih profesi agar warga tidak kembali melakukan penambangan pasir secara ilegal.

“Kita akan bahas bersama Pak Wali Kota, bagaimana solusinya dari aspek sosial, aspek hukum, dan bagaimana pencegahannya agar betul-betul tidak ada lagi akses masuk ke sini."

"Salah satu yang kita bicarakan tadi, nanti kita akan membuat parit supaya tidak ada lagi mobil yang bisa masuk,” katanya.

Menurut pantauan di lapangan, proses evakuasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB setelah alat berat berhasil mengangkat truk yang tertimbun.

Truk dalam kondisi remuk dan korban pertama, Riyan, ditemukan tidak utuh dalam tiga kantong jenazah.

Sementara korban kedua, Dani, ditemukan utuh hanya menggunakan satu kantong.

Sebelumnya, peristiwa longsor terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 07.30 WIB saat aktivitas penambangan pasir sedang berlangsung.

Dari lima orang yang berada di lokasi, dua tertimbun dan tiga lainnya selamat.

“Dari lima orang yang sedang menambang pasir, hanya dua orang yang masih tertimbun,” ujar Ketua RW 10 Kedung Jumbleng, Asepudin.

Salah satu rekan korban, Mistari (35), membenarkan bahwa Dani dan Riyan merupakan korban yang tertimbun bersama truk yang mereka gunakan untuk mengangkut pasir.

“Ya benar, terjadi longsor memakan korban. Korbannya dua orang, tapi katanya di lokasi ada empat orang."

"Dua selamat, dua tertimbun. Itu korban rekan saya juga,” ucap Mistari.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo yang turut meninjau lokasi kembali menegaskan, bahwa tambang tersebut merupakan area ilegal yang akan segera ditutup.

“Ke depan kita bersepakat ini ilegal, harus melakukan tindakan tegas. Nanti kita akan tutup akses masuk ke sini,” jelas Edo. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved