Zona di TPA Sarimukti Diperluas, Bandung Tetap Tak Dapat Tambahan Jatah Ritase Pembuangan Sampah
Ritase pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti tetap 140 ritase, sehingga Pemkot Bandung tidak bisa menghambur-hamburkan jatah
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ritase pembuangan sampah dari Kota Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB), tidak bertambah meski sudah diperluas hingga zona 5.
Pasalnya, meski sudah diperluas, pembatasan ritase tetap dilakukan agar masa guna perluasan Zona 5 TPA Sarimukti dapat mencukupi hingga Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok nangka selesai dibangun.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, ritase pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti tetap 140 ritase, sehingga pihaknya tidak bisa menghambur-hamburkan jatah pembuangan sampah tersebut.
Baca juga: Inovasi Ramah Lingkungan: Mikroba PA 63 Garuda Reduksi Bau Sampah yang Menumpuk di Pasar
"Gak ada (penambahan), kita tetap harus menekan, hari ini sudah mulai kembali ke 140 ritase, tapi kita tidak akan berhura-hura dengan itu," ujarnya saat ditemui di Jalan Lengkong Besar, Rabu (18/6/2025).
Untuk menekan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti tersebut, pihaknya akan tetap mengandalkan tempat pengolahan sampah yang sudah ada di beberapa titik.
"Kita sekarang sudah punya tempat pengolahan sampah. Sampai tanggal 21 Juni itu Insya Allah, akan operasional secara optimal," kata Farhan.
Ia mengatakan, tempat pengolahan sampah yang sudah siap beroperasi untuk menekan pembuangan ke TPA Sarimukti tersebut di antaranya sudah ada di Gedebage, Babakan Sari, Taman Cibeunying, dan Jalan Patrakomala.
"Kemudian kita masuk ke Pasar Anyar, sudah jalan. Terus di Tegalega dan Cicukang Holis, itu sudah ada RDF. Kapasitas sudah full, mendekati angka 80 ton sehari," ucapnya.
Sementara pengolahan sampah di Pasar Caringin, kata Farhan, pihaknya belum melihat secara langsung. Tapi berdasarkan informasi dari foto-fotonya, menunjukkan bahwa pengelola sudah menjalankan proses pengolahan sampah organik.
"Terus satu lagi ada insinerator di Kecamatan Bandung, Kulon," kata Farhan.
Baca juga: Meski Sudah Diperluas hingga Zona 5, Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti Tetap Dibatasi
Siap-siap Bandung Macet Akhir Pekan Ini 20-21 September 2025, Ada Pameran Mesin, Musik hingga CFD |
![]() |
---|
Cuaca Bandung Kadang Panas Terik dan Hujan Bisa Merusak Kulit, Begini Cara Merawatnya |
![]() |
---|
2 Reklame Raksasa di Bandung Dibongkar Satpol PP, Dipasang di Median Jalan |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Bongkar 2 Ciri Utama Kemiskinan di Jabar: Hawa Orang Miskin Lapar Terus |
![]() |
---|
Minta Masyarakat Prioritaskan Rumah, Dedi Mulyadi: Jangan Dulu Kredit Motor kalau Belum Punya Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.