Sambil Gendong Anaknya, Pria Ini Ketuk Rumah Tetangga di Ciputat Tangsel: Nisa Sudah Saya Bunuh

Kepada wartawan, saksi menyebut pelaku yang adalah suami dari korban menemui usai pembunuhan dilakukan dengan cara digorok.

Editor: Ravianto
ho/polda metro jaya
SUAMI SADIS - Pria inisial JN (36) ditangkap polisi atas tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya, RK (25). Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Rusa IV, RT 003/004 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (16/6/2025) malam. (HO/Polda Metro Jaya) 

TRIBUNJABAR.ID, TANGERANG - Kasus pembunuhan sadis suami pada istrinya terjadi di rumah kontrakan kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (16/6/2025) malam.

Sang istri kehilangan nyawa dengan kondisi luka parah pada leher.

Detik-detik penemuan jenazah perempuan nahas itu diungkapkan tetangga korban.

Ternyata, pelaku langsung memberitahu warga bahwa dia lah yang membunuh istrinya tersebut.

Penemuan jenazah itu berawal ketika P sedang di rumahnya pada malam hari.

Saat itu, jendela rumah P diketuk oleh pelaku.

Begitu pintu dibuka, P mendapati pelaku.

Pelaku langsung membuat pengakuan mengejutkan, baru saja membunuh istrinya dengan cara digorok.

"Pada malam hari pelaku mengetuk jendela rumah saya dan menyampaikan pengakuan bahwa pelaku telah membunuh istrinya," kata P kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Lantaran tidak berani masuk seorang diri, saksi sempat memanggil Ketua RT dan warga.

Mereka kemudian memeriksa ke dalam kontrakan yang berada di sebelahnya tempat tinggal saksi.

Selanjutnya didapati korban sudah dalam kondisi mengenaskan.

"Saya baru berani masuk ke dalam bersama Ketua RT dan warga," imbuhnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan menggegerkan warga Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Pelaku JN (36) mengaku telah membunuh istrinya, RK (25) di dalam rumah kontrakan mereka di Jalan Rusa IV, RT 003/004, pada Senin (16/6/2025) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved