5 Penyebab BSU Rp 600 Ribu Belum Cair pada Juni 2025, Penerima Jangan Khawatir

Berikut ini penyebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600 ribu belum cair.

Canva
ILUSTRASI BANSOS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,4 juta dan guru honorer akan cair pada bulan Juni 2025. 

“Seluruh data calon penerima harus melalui proses pengecekan yang ketat,” ujar Yassierli. 

Verifikasi ini mencakup pemeriksaan NIK, keaktifan di BPJS Ketenagakerjaan, serta penghasilan pekerja. 

Proses ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan berlangsung secara akurat dan transparan.

Baca juga: Notifikasi yang Muncul Jika Lolos atau Tidak sebagai Penerima BSU Rp 600 Ribu

3. Syarat Penerima Lebih Selektif

Perlu diketahui, tidak semua pekerja bisa masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah menerapkan sejumlah kriteria yang cukup ketat, seperti:

  • Tidak memiliki NIK atau bukan WNI 
  • Tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 
  • Menerima gaji di atas Rp3.500.000 atau melebihi UMP/UMK 
  • Berstatus ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri 
  • Sedang menerima bansos lain seperti PKH dalam tahun anggaran berjalan 
  • Kebijakan ini dibuat agar BSU benar-benar sampai ke kelompok yang membutuhkan dan sesuai sasaran.

4. Koordinasi Antarinstansi Masih Berlangsung

Penyaluran BSU 2025 melibatkan lebih dari satu lembaga. Mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga terlibat dalam prosesnya.

Agar bantuan bisa tersalurkan dengan benar, diperlukan sinkronisasi data dan koordinasi administratif antarinstansi. Proses ini membutuhkan waktu, namun penting untuk mencegah kesalahan penyaluran. 

Baca juga: Solusi Jika Muncul Notifikasi "Data Masih Proses Verifikasi" saat Cek Pencairan BSU Rp 600 Ribu

5. Penyempurnaan Data Penerima Masih Dilakukan 

Pemerintah juga tengah memperbarui data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp3,5 juta. 

Penyempurnaan ini mencakup pekerja informal maupun tenaga honorer, yang masuk dalam kelompok penerima BSU. Langkah ini bertujuan memastikan keakuratan data penerima agar bantuan tidak salah sasaran.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved