Kementerian Lingkungan Hidup Awasi Ketat Sumber Emisi Pencemaran Udara, Jabar Jadi Perhatian

(KLH/BPLH) meningkatkan intensitas kerja mitigasi terhadap pencemaran udara yang semakin memburuk di wilayah Jabodetabek.

Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama
Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meningkatkan intensitas kerja mitigasi terhadap pencemaran udara yang semakin memburuk di wilayah Jabodetabek. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan komitmennya untuk memantau kualitas udara secara berkala dan memastikan seluruh sumber emisi pencemar udara diawasi dengan ketat. 

Untuk perlindungan kesehatan masyarakat, tambah Hanif, sesuai surat edaran nomor 7 tahun 2025, masyarakat diminta mengurangi aktivitas luar ruang saat ISPU >100 dan tetap di dalam ruangan saat ISPU >200. Penggunaan masker N95/KN95 diwajibkan, terutama bagi kelompok rentan.

"Pemerintah dan pihak swasta diminta menyediakan ruang publik sehat dan masker bersubsidi," katanya.

Dia menegaskan akan terus melakukan upaya konkret mitigasi pencemaran udara serta mengajak seluruh pihak bekerja sama menciptakan udara bersih sebagai bagian dari hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan Pasal 28H UUD 1945.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved