Penjelasan Lengkap RSHS Bandung soal Keluarga Bobotoh Dapat Tagihan Rp 6 Juta jadi Rp 192 Juta

Dia mengklaim, biaya perawatan almarhum suaminya selama di rumah sakit dicover sejumlah pihak dan yayasan.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
zoom-inlihat foto Penjelasan Lengkap RSHS Bandung soal Keluarga Bobotoh Dapat Tagihan Rp 6 Juta jadi Rp 192 Juta
tangkapan layar video
Seorang Bobotoh terjatuh dari atas Flyover Pasupati, Kota Bandung, saat konvoi kemenangan Persib, Sabtu (24/5/2025).

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, dr Rachim Dinata Marsidi menanggapi terkait adanya informasi mengenai tagihan ratusan juta kepada keluarga salah seorang bobotoh yang terjatuh dari jalan layan Pasupati.

Bobotoh tersebut sempat mendapatkan perawatan di RSHS Bandung meski pada akhirnya meninggal dunia.

Menurut Rachim, ketika kejadian, pasien tersebut dalam kondisi mabuk minuman keras, sehingga dalam klausul peraturan BPJS, klaim BPJS tersebut tak berlaku.

BOBOTOH MENINGGAL - Nuraeni, istri dari Nugraha, bobotoh yang terjatuh di Flyover Pasupati Bandung saat ditemui, Minggu (8/6/2025). Nugraha meninggal dunia pada Jumat (6/5/2025).
BOBOTOH MENINGGAL - Nuraeni, istri dari Nugraha, bobotoh yang terjatuh di Flyover Pasupati Bandung saat ditemui, Minggu (8/6/2025). Nugraha meninggal dunia pada Jumat (6/5/2025). (Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan)

"Saya sudah cek informasi itu. Ternyata, BPJS enggak mau membayar, karena waktu kejadian pasiennya mabuk alkohol."

"Lalu, ada klausul di peraturan BPJS jika pasiennya dalam keadaan mabuk, kalau terjadi sesuatu pada yang bersangkutan, maka klaim BPJS-nya tidak berlaku atau tak akan dibayarkan," katanya ketika dihubungi, Kamis (12/6/2025).

Istri dari bobotoh asal Cililin, Kabupaten Bandung Barat yang meninggal dunia, Intan Nuraeni sebelumnya sempat terkejut mendapatkan tagihan senilai Rp 192 juta dari RSHS Bandung.

Dia mengklaim, biaya perawatan almarhum suaminya selama di rumah sakit dicover sejumlah pihak dan yayasan.

"Ketika kemarin kami mau melunasi Rp 6 juta itu keluarlah nota baru, Rp 192 juta sekian. Kesalahan siapa tidak tahu, jadi bingung," kata Intan di Cililin, KBB, Rabu (11/6/2025).

Intan mengaku, dia mendapatkan nota tagihan biaya sebesar Rp 6 juta saat akan keluar dari RSHS Bandung setelah suaminya meninggal dunia pada Jumat (6/6/2025) malam.

Intan baru bisa melunasi tagihan tersebut beberapa hari lalu.

"Iya, ketika pulang Rp 6 juta (nota tagihan dari RSHS Bandung) ketika ke sana (lagi) keluar nota aslinya. Jadi, kami sekeluarga kaget," ujarnya.

Intan mengaku belum dapat mencari jalan keluar jika harus melunasi tagihan tersebut secara mandiri.

"Kami bingung mencari biayanya, dari mana begitu. Sekarang memang lagi butuh bantuan. Mudah-mudahan ada jalannya," ujarnya.

Intan telah menyampaikan keluh kesah tersebut saat manajemen Persib dan Ketua Viking, Tobias Ginanjar melakukan takziah.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved