SPMB Jabar 2025

Dugaan Pungli Jual Beli Kursi SPMB 2025 di Bandung, Farhan Ungkap Indikasi Keterlibatan Orang Dalam

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, memang ada indikasi keterlibatan orang dalam pada dugaan pungli jual beli kursi

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
KONSULTASI SPMB - Orangtua siswa saat konsultasi SPMB di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemkot Bandung terus melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kursi saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB) tingkat SMP.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bandung telah mendapat peringatan dari Saber Pungli Kota Bandung yang menunjukkan adanya indikasi pungli bermodus jual beli kursi di 4 SMP dengan penawaran Rp 5-8 juta per kursi.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, memang ada indikasi keterlibatan orang dalam pada dugaan pungli jual beli kursi saat pelaksanaan SPMB tersebut.

Baca juga: Sekda Minta Maaf Server Website SPMB Sulit Diakses Dua Hari, Hari Ini Dipastikan Lancar Kembali

"Pasti, enggak mungkin kalau gak ada orang dalam. Tapi ada kemungkinan gini, saya khawatirnya ada skenario yang berikutnya yaitu penipuan," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (12/6/2025).

Penipuan yang dimaksud Farhan yakni ada orang tidak bertanggung jawab mengaku sebagai orang dalam, baik dari pihak sekolah maupun dari Dinas Pendidikan Kota Bandung yang menawarkan bisa memasukan ke sekolah tertentu.

"Jadi misalnya ada orang yang ngaku sebagai orang dalam, ketemu dengan orang tua siswa, nah orang tua siswanya memberi. Itu mah namanya bukan pungli tapi penipuan beda lagi," kata Farhan.

Ia mengatakan, sejauh ini indikasi pungli jual beli kursi tersebut masih diselidiki di empat SMP Negeri, sehingga berdasarkan hasil penyelidikan belum ada penambahan sekolah lain yang terindikasi.

"Ya, tidak ada penambahan kalau hasil penyelidikannya. Kalau sekolah yang lagi diselidiki kan ada empat sekolah SMP Negeri. Kemudian nilainya antara Rp 5 sampai 8 juta," ucapnya.

Farhan mengatakan, apa yang saat ini dilakukan pada dasarnya hanya sebagai bentuk pencegahan agar dugaan pungli jual beli kursi saat SPMB tersebut tidak benar-benar terjadi.

Baca juga: SPMB 2025 di Pangandaran, Orang Tua Siswa Datangi SMA Tujuan, Ponsel Tak Memadai untuk Daftar Online

"Pada dasarnya memang ini kan indikasi ya. Kalau saya lebih senangnya galak di depan saja sebelum kejadian, saya cegah dulu semuanya gitu. Jadi mudah-mudahan tidak terjadi kejadian yang sebenarnya," ujar Farhan.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved