RUU Sisdiknas Dinilai Sudah Usang dan Tak Relevan, Akademisi Desak Regulasi Pendidikan Baru

Atip Latipulhayat menegaskan urgensi revisi UU Sisdiknas dengan pendekatan kodifikasi agar lebih sistematis dan tidak tumpang tindih.

|
Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Nappisah
FOTO BERSAMA - Foto bersama Universitas Pendidikan Indonesia bersama Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (PP-ISPI) akan menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Kajian Kritis Isu-isu Strategis dalam RUU Sisdiknas: Usulan Perubahan Model Kodifikasi, Senin (9/6/2025). 

Dia menyambut baik keterbukaan pemerintah dan parlemen dalam menerima masukan atas RUU Sisdiknas.

Ia menyebut hal itu sebagai peluang besar bagi komunitas akademik dan organisasi keilmuan untuk memberi kontribusi langsung terhadap arah kebijakan pendidikan nasional.

“Tinggal bagaimana kita, secara serius dan kolektif, memberikan pemikiran yang benar-benar kontributif. Ini saatnya dunia akademik bersuara secara substansial,” ucap dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved