RUU Sisdiknas Dinilai Sudah Usang dan Tak Relevan, Akademisi Desak Regulasi Pendidikan Baru
Atip Latipulhayat menegaskan urgensi revisi UU Sisdiknas dengan pendekatan kodifikasi agar lebih sistematis dan tidak tumpang tindih.
|
Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Nappisah
FOTO BERSAMA - Foto bersama Universitas Pendidikan Indonesia bersama Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (PP-ISPI) akan menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Kajian Kritis Isu-isu Strategis dalam RUU Sisdiknas: Usulan Perubahan Model Kodifikasi, Senin (9/6/2025).
Dia menyambut baik keterbukaan pemerintah dan parlemen dalam menerima masukan atas RUU Sisdiknas.
Ia menyebut hal itu sebagai peluang besar bagi komunitas akademik dan organisasi keilmuan untuk memberi kontribusi langsung terhadap arah kebijakan pendidikan nasional.
“Tinggal bagaimana kita, secara serius dan kolektif, memberikan pemikiran yang benar-benar kontributif. Ini saatnya dunia akademik bersuara secara substansial,” ucap dia. (*)
Tags
RUU Sisdiknas
Pendidikan
perkembangan zaman
Atip Latipulhayat
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
Prof M Solehuddin
Baca Juga
Kisah Nunung Ngojek Demi Biayai Anak Sekolah di SMAN 3 Bandung & Kuliah di UGM, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
UPI Serahkan Perangkat Smart Farming ke Petani Kopi Garut, Bisa Pantau Kondisi Lahan |
![]() |
---|
Daftar 20 PTN Penerima KIP Kuliah Terbanyak, Termasuk di Jabar, Rekomendasi Daftar SNBP 2026 |
![]() |
---|
Bupati Pangandaran Dorong Penguatan Nilai Keagamaan dengan Perbup Pondok Pesantren |
![]() |
---|
PLN Beri Bantuan Sarana Prasarana Pendidikan dan Ibadah di Gunung Putri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.