Respons Dedi Mulyadi Mau Dipidanakan Adhel Setiawan, Gubernur Jabar Singgung Soal Mental

Akhirnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan respons terkait kabar dirinya dilaporkan orangtua murid, Adhel Setiawan ke Bareskrim Polri.

Editor: Hilda Rubiah
kolase Youtube Kompas TV dan Instagram @dedimulyadi71
DEDI MULYADI DILAPORKAN: Tangkapan layar Adhel Setiawan (kiri) orangtua murid yang berani kritik dan laporkan Dedi Mulyadi (kanan) ke Komnas HAM atas program siswa nakal masuk Barak Militer, disadur pada Jumat (9/5/2025). - Dedi Mulyadi memberikan respons singgung mental 

"Salah satu pasal yang kami masukkan itu di UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H. Itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer," jelasnya, Kamis.

"Jadi Dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan, bukan negara hukum. Semau-mau dia aja," imbuh Adhel.

Tak hanya ke Bareskrim Polri, Adhel sebelumnya juga telah melaporkan Dedi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 8 Mei 2025.

Baca juga: Kepala SMAN 9 Tambun Bekasi Dipecat Dedi Mulyadi, Ini Dugaan Pungli yang Dilakukan Kurniawati

Sosok Adhel

Adhel Setiawan adalah warga Babelan, Kabupaten Bekasi dan berprofesi sebagai seorang advokat.

Ia tergabung dalam firma hukum Defacto & Partners Law Office sebagai Managing Partner, dikutip dari laman resmi firma hukum tersebut.

Adhel sendiri merupakan lulusan Sarjana Hukum.

Dikutip dari dkpp.go.id, ia pernah menjadi Ketua Forum Silaturahmi Alumni (FSA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi

Saat menjadi bagian FSA HMI, Adhel pernah terlibat dalam sejumlah kasus.

Pada 2016, Adhel pernah dilaporkan balik oleh Demokrat, setelah melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai pidato "lebaran kuda" Presiden ke-6 RI tersebut.

Setahun setelahnya, Adhel bersama FSA HMI melayangkan somasi terhadap SBY terkait dugaan calon legislatif (caleg) Demokrat berijazah palsu.

Kritik kebijakan Dedi Mulyadi

Sejak awal kebijakan barak militer oleh Dedi Mulyadi diterapkan, Adhel Setiawan vokal menolaknya.

Ia menganggap kebijakan tersebut sebagai kebijakan putus asa.

Sebab, menurut dia, pemerintah dan pihak terkait tidak lagi bisa menangani kenakalan remaja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved