Respons Dedi Mulyadi Mau Dipidanakan Adhel Setiawan, Gubernur Jabar Singgung Soal Mental
Akhirnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan respons terkait kabar dirinya dilaporkan orangtua murid, Adhel Setiawan ke Bareskrim Polri.
"Salah satu pasal yang kami masukkan itu di UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H. Itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer," jelasnya, Kamis.
"Jadi Dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan, bukan negara hukum. Semau-mau dia aja," imbuh Adhel.
Tak hanya ke Bareskrim Polri, Adhel sebelumnya juga telah melaporkan Dedi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 8 Mei 2025.
Baca juga: Kepala SMAN 9 Tambun Bekasi Dipecat Dedi Mulyadi, Ini Dugaan Pungli yang Dilakukan Kurniawati
Sosok Adhel
Adhel Setiawan adalah warga Babelan, Kabupaten Bekasi dan berprofesi sebagai seorang advokat.
Ia tergabung dalam firma hukum Defacto & Partners Law Office sebagai Managing Partner, dikutip dari laman resmi firma hukum tersebut.
Adhel sendiri merupakan lulusan Sarjana Hukum.
Dikutip dari dkpp.go.id, ia pernah menjadi Ketua Forum Silaturahmi Alumni (FSA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi
Saat menjadi bagian FSA HMI, Adhel pernah terlibat dalam sejumlah kasus.
Pada 2016, Adhel pernah dilaporkan balik oleh Demokrat, setelah melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai pidato "lebaran kuda" Presiden ke-6 RI tersebut.
Setahun setelahnya, Adhel bersama FSA HMI melayangkan somasi terhadap SBY terkait dugaan calon legislatif (caleg) Demokrat berijazah palsu.
Kritik kebijakan Dedi Mulyadi
Sejak awal kebijakan barak militer oleh Dedi Mulyadi diterapkan, Adhel Setiawan vokal menolaknya.
Ia menganggap kebijakan tersebut sebagai kebijakan putus asa.
Sebab, menurut dia, pemerintah dan pihak terkait tidak lagi bisa menangani kenakalan remaja.
Dedi Mulyadi
dipidanakan
orangtua murid
Adhel Setiawan
Gubernur Jawa Barat
Bareskrim Polri
Barak Militer
| Farhan Akui dan Legawa Disentil KDM Soal 1.500 Penyapu Sampah Tidak Efektif, Ungkap Alasan Sistem |
|
|---|
| Sudah 2 Bulan Tak Gajian, Guru Honorer di Bandung Tagih Dedi Mulyadi: Kami Sangat Dibutuhkan |
|
|---|
| Romli Apresiasi Penghapusan Syarat KTP Pemilik Pertama untuk Bayar Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Dua Syarat Bandung Raya Bebas Banjir, Dedi Mulyadi: Lahan 1.000 Hektare dan Dana Rp7 Triliun |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Minta Kuota Beasiswa Sekolah Industri Naik 4 Kali Lipat, Cetak Kelas Menengah Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sosok-wali-murid-berani-melaporkan-Dedi-Mulyadi-ke-Komnas-HAM.jpg)