Bupati Sumedang Beri Perhatian Khusus Hasil Olah TKP Mahasiswi ITB Hilang Nyawa Terlindas Tronton

Datang ke lokasi tersebut, Bupati didampingi Sekda Sumedang Tuti Ruswati, Kadishub Sumedang Agus Muslim, Kadis PU Sumedang, Andri Indra Widianto

tribunjabar.id / Kiki Andriana
Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang mengolah tempat kejadian perkara (TKP) tertabraknya seorang mahasiswi ITB hingga hilang nyawa. Dalam olah TKP ini, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir hadir, Sabtu (7/6/2025)  

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir datang memerhatikan olah tempat kejadian perkara (TKP) mahasiswi ITB yang hilang nyawa terlindas truk di Jatinangor, Sabtu (7/6/2025). 

Datang ke lokasi tersebut, Bupati didampingi Sekda Sumedang Tuti Ruswati, Kadishub Sumedang Agus Muslim, Kadis PU Sumedang, Andri Indra Widianto, dan sejumlah jajaran. 

Terlihat, bupati yang bertopi hitam memperhatikan penjelasan dari petugas kepolisian mengenai kemungkinan kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas itu. 

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Bandung-Sumedang, tepatnya di kawasan Unpad Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (5/6/2025) itu membuat seorang mahasiswi Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) Institut Teknologi Bandung (ITB), Odilia Aleta Davena (18) meninggal dunia. 

Odilia Aleta Davena (18), adalah warga Jalan Sultan Agung RT02/08 Desa Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Jika memperhatikan jarak, antara kawasan ITB Kampus Jatinangor dan Unpad hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer. 

Odilia Aleta Davena adalah pengemudi Honda Beat berpelat nomor N 6960 ADD. Dia terlindas truk tronton bernomor D 9232 BA yang dikendarai Oting (56), warga Dusun Hegarsari RT03/04 , Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. 

Baca juga: Polisi Olah TKP Mahasiswi ITB Hilang Nyawa Terlindas Truk di Jatinangor Sumedang

Bupati tampak sangat serius memerhatikan rute-rute yang digambar polisi pada kertas hasil olah TKP itu, seraya bupati menanyakan apakah ada rambu-rambu yang melarang berbelok langsung, dan lain sebagainya. 

Aipda Dadang Gumilar, Petugas Lantas Polsek Jatinangor kepada TribunJabar ketika itu menerangkan, kejadian tersebut bermula saat kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Bandung menuju Sumedang. 

Kemudian, kata Dadang, di lokasi kejadian, korban hendak belok kanan menuju ke kawasan  Jatinangor Town Square Mall. 

"Saat korban belok, datang truk tronton yang melaju dari arah bersamaan. Korban tertabrak tronton hingga terjatuh, hingga korban terlindas ban tronton," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved