Wakil Ketua DPRD Jabar Desak Pemprov Lakukan Moratorium Izin Pembangunan di Kawasan Bandung Utara
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, mendesak Pemprov Jabar segera melakukan moratorium pemberian izin pembangunan di KBU.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, mendesak Pemprov Jabar segera melakukan moratorium pemberian izin pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU).
Iswara mengatakan, jika moratorium izin pembangunan di KBU tidak segera dilakukan, bencana alam seperti banjir hingga longsor bakal menerjang kawasan Cekungan Bandung.
"Saya kembali menyampaikan secara pribadi maupun sebagai Wakil Ketua DPRD Jabar, meminta Pemerintah Provinsi melakukan moratorium pemberian izin di KBU. Sampai ada kajian yang komprehensif," ujar Iswara, Kamis (5/6/2025).
Selain itu, kata dia, penting melakukan evaluasi terhadap bangunan-bangunan yang saat ini sudah berdiri untuk memastikan perizinannya.
"Apakah izin yang diberikan selama ini digunakan sebagaimana mestinya atau ada bangunan-bangunan yang bahkan tidak berizin," katanya.
Baca juga: Berdampak Buruk terhadap Kota Bandung, Farhan Soroti Kerusakan Lingkungan di Kawasan Bandung Utara
"Kemudian mana yang memang wilayah konservasi, ternyata malah menjadi kawasan pemukiman yang berubah alih fungsi. Nah ini harus kita kaji dulu. Setelah itu, baru kemudian moratorium bisa dicabut jika memang kajian yang komprehensif itu sudah dilakukan," tambah dia.
Iswara pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, untuk menghijaukan kembali kawasan KBU.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengultimatum Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, agar mengevaluasi tata ruang di Lembang dan daerah yang masuk KBU.
Baca juga: Penanganan Banjir di Bandung Dinilai Akan Sia-sia jika Kondisi Kawasan Bandung Utara Semakin Kritis
Beberapa pekan lalu, kawasan Lembang kerap dilanda bencana banjir hingga longsor, akibat masifnya alih fungsi lahan di kawasan tersebut.
Dedi meminta seluruh bangunan tidak berizin untuk dibongkar. Sebab menurut data Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB, sekitar 50 persen bangunan di Lembang berdiri tanpa izin.
"Bongkar, selesai," ujar Dedi, Rabu (4/6/2025).
Dikatakan Dedi, tidak boleh lagi ada pembangunan di Lembang yang mengorbankan lahan hijau.
"Saya sudah minta ke bupati untuk melakukan evaluasi tata ruang. Yang kedua, tidak boleh ada pembangunan baru menggunakan area sawah, hutan kan jelas pergub-nya ada, berarti kabupaten kota enggak boleh ngeluarin IMB," katanya. (*)
Isu Pilkada dan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota DPRD jadi Topik Pembahasan Raker Asdepsi di Jabar |
![]() |
---|
Pesantren di Jabar Kian Berdaya, DPRD Jabar: Perda Jadi Kunci Penguatan Peran Program Pembangunan |
![]() |
---|
Dede Kusdinar: Penghargaan Miliaran Rupiah Dorong Desa dan Kelurahan di Jabar Kian Berdaya |
![]() |
---|
Kuatkan Mesin Politik Partai, Ratusan Kader PPP Subang Ikuti LKKD |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Muhammad Romli Apresiasi LKKD DPC PPP Kabupaten Bandung Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.