Berdampak Buruk terhadap Kota Bandung, Farhan Soroti Kerusakan Lingkungan di Kawasan Bandung Utara

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti kerusakan lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU).

TRIBUNJABAR.ID/TIAH SM
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyambut positif kegiatan penanaman pohon serentak di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang digelar di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Sabtu (27/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti kerusakan lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU) karena kondisi tersebut dinilai telah berdampak buruk bagi wilayahnya.

Kerusakan lingkungan di KBU tersebut, selama ini kerap menyebabkan banjir dan longsor. Sebab, resapan air menjadi berkurang, sehingga debit air yang seharusnya dominan terserap malah masuk ke sungai dan drainase di Kota Bandung.

Farhan mengatakan, terkait kondisi itu ada risiko tinggi bencana banjir bandang akibat hujan deras di wilayah Bandung Utara, yang dapat berdampak langsung ke Kota Bandung.

"Kerusakan-kerusakan sudah terjadi. Banyak saudara kita yang rumahnya rubuh atau longsor, umumnya mereka tinggal di daerah aliran sungai," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (20/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga menyoroti tantangan perubahan iklim dan lemahnya daya dukung lingkungan di wilayah Bandung Raya serta banyaknya bangunan yang dibangun di bantaran sungai.

"Kami mengimbau, bagi yang tinggal di bantaran atau bahkan di atas sungai, sebaiknya mulai memikirkan untuk pindah secara sukarela," katanya.

Menurutnya, langkah tersebut harus dilalukan oleh semua warga yang tinggal di bantaran sungai karena potensi bencana seperti banjir dan longsor mengancam mereka, terutama saat turun hujan deras.

"Relokasi itu bukan sekadar soal menggusur. Ini soal kesadaran bersama. Risiko bencana bisa terjadi setiap hari di tengah cuaca ekstrem seperti sekarang," ucap Farhan.

Selama ini, Pemkot Bandung menggaungkan perizinan pembangunan di KBU yang masuk ke daerah Kota Bandung bakal lebih diperketat agar kondisi KBU tidak semakin kritis akibat banyaknya alih fungsi lahan.

Berdasarkan Perda KBU tahun 2008, wilayah KBU itu meliputi 10 kecamatan di Kota Bandung, 3 kecamatan di Kabupaten Bandung, 2 kecamatan di Kota Cimahi, dan 6 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved