Konflik Soal GSG Arcamanik Akhirnya Tercapai Kesepakatan, Ini Hasilnya
Kesepakatan penting dalam aspek pemenuhan hak asasi manusia mengenai kebebasan beribadah sudah tercapai.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat berhasil menginisiasi kesepakatan bersama penyelesaian kasus GSG Arcamanik Kota Bandung.
Kesepakatan penting dalam aspek pemenuhan hak asasi manusia mengenai kebebasan beribadah sudah tercapai.
Perwakilan jemaat Paroki Santa Odilia Bandung, Gratianus Bobby Harimaipen yang merupakan seorang pastor dan perwakilan warga sekitar GSG Arcamanik, Kusumah Hardi bersepakat di Kantor Wilayah Kementerian HAM, Kamis (5/6/2025) bersepakat pengembalian fungsi GSG Arcamanik dan upaya penyediaan fasilitas ibadah.
Kepala Kanwil Kemenham Jawa Barat, Hasbullah Fudail menyebut pengembalian fungsi GSG Arcamanik bakal dilakukan bertahap berdasarkan musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
"Nah proses ini bakal kami kawal bersama Kesbangpol Kota Bandung yang langsung dikawal oleh Kepala Bakesbangpol, Bambang Sukardi."
"Para pihak juga mendorong pemda memfasilitasi menyediakan tempat ibadah sementara dalam waktu sebulan setelah kesepakatan ini ditandatangani," ujarnya.
Hasbullah menegaskan, ini contoh nyata bagaimana dialog dan mediasi dapat menghasilkan solusi terbaik yang mengakomodasi berbagai kepentingan.
"Kami ingin hadir guna memastikan hak-hak konstitusional warga negara termasuk hak beribadah, bisa terpenuhi dengan tetap menjaga kerukunan," katanya.
Hasbullah berharap kesepakatan bersama ini bisa menyelesaikan isu spesifik GSG Arcamanik, serta menjadi preseden positif bagi penyelesaian potensi konflik sosial lainnya.
Dia juga menegaskan, langkah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan harmoni sosial yang berkelanjutan, penegakan supremasi hukum, dan HAM, serta mempertegas peran aktif negara dalam memenuhi kewajiban konstitusionalnya untuk menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Bandung dan Jabar.
Sementara itu, Kusumah berharap penyediaan fasilitas tempat ibadah sementara dalam waktu sebulan sebagaimana yang sudah disepakati bisa terealisasi, agar para jemaat bisa tenang, dan warga pun bisa berkegiatan kembali secara produktif.
Kemudian, dari pihak gereja yang diwakili oleh Gratianus Bobby Harimaipen berharap pula semoga ke depannya terkait koordinasi dan mediasi bisa lebih baik di Bandung dan Jabar guna menjaga keamanan dan ketertiban.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
Alun-alun Bandung Ditutup Total Selama Empat Bulan, Ada Penataan Tahap II |
![]() |
---|
Alun-Alun Bandung Ditutup Total Mulai 11 Agustus, Penataan Tahap II Siap Hadirkan Wajah Baru |
![]() |
---|
Jemaat PGAK Santa Odilia Jalani Misa Perdana di Padepokan Pencak Silat Arcamanik Bandung |
![]() |
---|
Siap-siap Bandung Macet Hari Ini Minggu 10 Agustus 2025, Ada Upacara Militer hingga Konser Musik |
![]() |
---|
Ratusan Umat PGAK Santa Odilia Jalani Misa Perdana di Padepokan Pencak Silat Arcamanik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.