Berita Viral

Ratusan Siswa di SMAN 9 Tambun Selatan Demo Dugaan Pungli, Orangtua Bayar Rp500 Ribu untuk Fasilitas

Sebuah video aksi demo ratusan siswa SMAN 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial, terkait dugaan pungutan liar (pungli)

Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
SISWA DEMO --- Ratusan siswa kelas X dan XI SMAN 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menggelar aksi demo di halaman sekolah terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah pada Selasa (3/6/2025).  

"Itu pakai dana uang pribadi, misalkan saya ataupun teman-teman yang lain. Kalau ada uang sendiri saya, pakai uang saya dulu. Tidak diganti," ungkap RP.

Baca juga: Ratusan Warga Demo Desak Kades Cibarengkok Cianjur Mundur, Diduga Selewengkan Dana Desa

Curiga pemaksaan tanda tangan

Selain itu, para murid juga mengungkap dugaan pemaksaan tanda tangan kehadiran siswa di sejumlah kegiatan internal sekolah. 

"Kami mencari kejelasan tentang adanya tanda tangan itu. Kita diminta tanda tangan yang kita sendiri enggak tau kejelasannya apa, begitu," ucap seorang pelajar kelas XI yang enggan disebutkan namanya berinisial H.

H mencurigai dugaan pemaksaan tanda tangan tersebut memiliki maksud tertentu, mengingat kegiatan seperti buka puasa bersama, pesantren kilat, dan perlombaan sudah dilaksanakan jauh sebelum pihak sekolah meminta tanda tangan.

Meski sudah memberikan tanda tangan sekalipun, para murid mengaku tak mendapat snack dalam beberapa kegiatan itu.

"Padahal kami waktu itu enggak menerima snack itu. Toh kalau mereka minta tanda tangan untuk daftar hadir, waktu hari H kami sudah dimintai daftar hadir," ucap H.

Hal ini menambah kecurigaan para murid terhadap transparansi pengelolaan kegiatan di sekolah.

Akui minta sumbangan

Menanggapi ini, Humas SMAN 9 Tambun Selatan, Sahri Ramadhan mengakui pihaknya meminta sumbangan dana pembangunan sekolah.

Ia mengklaim dana sumbangan tersebut digunakan untuk kegiatan akademik dan non-akademik, salah satunya terkait pembangunan gedung sekolah.

"Memang ada sumbangan akademik dan non-akademik. Tapi itu sifatnya tidak wajib bagi siapa saja yang ingin menyumbang," kata Sahri.

Sahri menyebut, dana sumbangan itu sudah sesuai kesepakatan. Namun, ia tak menjelaskan pihak-pihak yang membuat kesepakatan.  

Ia juga mengklaim bahwa dana sumbangan tersebut tidak dibatasi besarannya.

"Kita tidak pernah membatasi dalam satu tahun ini sekian. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved